jpnn.com, PALEMBANG - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Selatan Aufa Syahrizal memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait kasus investasi bodong PT Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC), Rabu (20/9) kemarin.
Kedatangan kadis pariwisata Sumsel itu dibenarkan oleh Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari AKBP Putu Yudha Soal Kasus Investasi Bodong FEC yang Korbannya Terus Bertambah
"Benar yang bersangkutan mendatangi Polda Sumsel diperiksa sebagai saksi kasus investasi online FEC," ujar Putu, Kamis (21/9).
Putu menyebut Aufa diperiksa selama 11 jam sejak pukul 14.00 WIB, Rabu siang hingga Kamis dini hari pukul 01.00 WIB.
BACA JUGA: Cerita Dahlan Iskan soal Kereta Cepat, Kenapa Tiongkok Mau?
"Penyidik juga mencecar 38 pertanyaan seputar FEC, mulai awal dia bergabung dan seterusnya," kata Putu.
Dijelaskan Putu bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus investasi bodong FEC dan tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali Aufa jika diperlukan.
BACA JUGA: Detik-Detik Penemuan Mayat di Muaro Jambi, Gempar
"Tergantung hasil gelar perkara nanti ya, jika penyidik butuh keterangan dia lagi maka akan dipanggil kembali," jelas AKBP Putu Yudha.
Diketahui, korban investasi bodong Future E-Commerce setiap hari terus bertambah.
Pada Rabu (20/09) kemarin tercatat sudah ada 139 korban, dengan total kerugian sebesar Rp 3,5 miliar. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati