jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel akan membuat aplikasi pengaduan bagi para korban investasi bodong PT Shopping Indonesia (Future E-Commerce/FEC).
Pembuatan aplikasi tersebut untuk menampung pengaduan para korban yang terus bertambah setiap harinya.
BACA JUGA: Korban Investasi Bodong FEC Mengaku Dirayu Pejabat Pemprov di Hotel
"Iya, dalam waktu dekat kami akan membuat aplikasi pengaduan bagi para korban FEC," ungkap Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha saat ditemui di Polda Sumsel, Rabu (20/9).
Hingga hari ini, kata Putu, tercatat sudah ada 139 orang yang menjadi korban dengan total kerugian sebesar Rp 3,5 miliar.
BACA JUGA: Jumlah Korban Investasi Bodong FEC Bertambah, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
"Jadi nanti masyarakat yang menjadi korban bisa melaporkan atau memberikan datanya di dalam aplikasi yang akan kami share ke publik," ujar Putu.
"Aplikasi ini dibuat supaya tidak merepotkan korban, jadi nanti korban tidak harus datang ke Polda, tetapi cukup mengisi data di aplikasi tersebut, seperti mengisi nama, nomor KTP, dan kerugiannya berapa, bagi masyarakat yang menjadi korban silakan melakukan pengaduan melalui aplikasi tersebut," sambung Putu.
BACA JUGA: Korban Investasi Bodong Future E-comerce Diminta Melapor
Ditanya mengenai kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Aufa Syahrizal hari ini mendatangi Polda Sumatera Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik, Putu membenarkan hal tersebut.
"Iya benar, yang bersangkutan, (Aufa Syahrizal) mendatangi Polda Sumsel diperiksa sebagai saksi terkait kasus investasi online FEC," terang Putu.
Lanjut Putu mengatakan bahwa Aufa datang sesuai surat undangan yang dikirim.
"Dia datang untuk diklarifikasi diambil keterangannya, saat ini status beliau (Aifa) masih sebagai saksi, tetapi kami akan terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Putu mengakhiri wawancara. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati