jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin meminta maaf terkait sebuah video viral perundungan.
Muhyiddin meminta maaf kepada keluarga korban siswi SMPN 21 berinisial IRM yang menjadi korban dugaan perundungan oleh rekan kelasnya.
BACA JUGA: Viral! Bocah Laki-Laki Korban Perundungan Sampai Menangis Tertelungkup di Jalanan
Muhyiddin meminta maaf setelah sebelumnya menyebut video tersebut sebagai sebuah konten.
"Itu terjadi miskomunikasi, bahasa saya terkait konten. Saya meminta maaf kepada keluarga besar orang tuanya," ujar Muhyiddin mengklarifikasi melalui keterangan pers lewat video diterima, Jumat (14/1).
BACA JUGA: Berita Terkini Soal Korban Pelecehan dan Perundungan di KPI Pusat
Muhyiddin kemudian memaparkan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/1) lalu.
Persoalan sebenarnya telah diselesaikan di sekolah melalui guru bimbingan dan konseling (BK).
BACA JUGA: Gempa Guncang Jakarta, Puluhan Pegawai Pemerintahan Berhamburan
Kedua siswa yang berkelahi juga sudah didamaikan, sehingga tidak ada masalah.
Selain itu, peristiwa dimaksud juga terjadi di luar lingkungan sekolah dan bukan pada jam belajar mengajar.
Seusai kejadian, video yang direkam rekannya kemudian viral di media sosial.
Belakangan baru diketahui dan pada 10 Januari 2021.
Muhyiddin langsung mendatangi sekolah SMPN 21 Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mencari informasi.
"Kami klarifikasi ke lapangan dan mengundang orang tua siswa serta Dinas Pemberdayaan Perempuan."
"Hari itu juga langsung kami konferensi pers terkait hasil klarifikasi kami," ucap mantan Plt. Kadis Sosial Makassar ini meluruskan.
Dari hasil informasi yang dikumpulkan, kata dia, kejadian berawal saling ejek.
Peristiwa itu lalu direkam rekannya kemudian belakangan beredar luas di media sosial.
"Namanya anak-anak begitu, di usia kelas dua SMP masih labil. Biasanya anak-anak itu karena ucapan mengejek jadi perkelahian antarmereka," papar Muhyiddin.
Video menjadi masalah, berawal dari salah satu di antara siswa di lokasi saat kejadian merekam dan menganggap sebagai bahan candaan.
Lalu dikirim ke media sosial. Dari informasi itulah Muhyiddin sebelumnya menyebut sebagai konten.
"Itu salah satu di antara mereka, siswa ini mungkin main-main lalu membuat konten (diunggah) di media sosial."
"Lalu dia jadikan konten, sehingga saya katakan bahwa ini konten. Tidak ada maksud begitu (memastikan)," katanya.
Muhyiddin telah menginstruksikan seluruh pihak sekolah mengawasi secara ketat segala aktivitas siswa khususnya pada jam pelajaran, untuk mengantisipasi peristiwa yang sama kembali terulang.
Dia juga meminta guru dan penanggungjawab sekolah untuk mengedukasi siswa agar tidak sembarangan membuat konten di media sosial.
"Hal inilah yang terjadi, mereka tidak tahu risikonya, mungkin mereka menganggap biasa, tetapi ini (dampaknya) luar biasa bila sudah menjadi konsumsi publik," katanya.
Sebelumnya, pihak keluarga IRM siswa SMPN 21 Makassar merasa kecewa atas penyataan Kadisdik Makassar bahwa video atas perlakuan kekerasan terhadap putrinya oleh rekannya sendiri yang viral itu disebut konten.
Bahkan, pihak keluarga juga sudah melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang