Kadis Syariat Dilempar Botol Miras, Santri Marah

Sabtu, 27 Oktober 2012 – 11:38 WIB
LANGSA - Aksi pelemparan botol minuman keras yang dialami Kadis Syariat Islam Langsa dan petugas WH saat penertiban hiburan keyboard di Gampong Alur Merbo, Langsa Timur beberapa waktu lalu kian mendapatkan kecaman dari masyarakat Langsa dan Aceh umumnya.

Kali ini reaksi atas tindakan dinilai melecehkan nilai-nilai agama tersebut datang dari kalangan santri dayah di Kota Langsa dan beberapa dayah lainnya di Aceh. Para santri dayah tersebut mengancam akan turun tangan langsung ke Kota Langsa untuk menyisir para pelaku pelemparan Kadis SI dan WH, bila aparat kepolisian tidak berhasil mengamankan pelaku dalam waktu satu minggu kedepan.

Pimpinan Pesantren Dayah Bustanul Muarif Seuriget Langsa, Tgk. Murdani Muhammad, mengatakan, santri Dayah di Langsa siap membantu aparat kepolisian mengungkap pelaku pelemparan itu.

“Para santri Dayah di Aceh bertekat akan turun ke Gampong Alur Merbo untuk menangkap pelaku, bila dalam satu minggu ini polisi tidak berhasil mengungkapnya," ujarnya seperti diberitakan Rakyat Aceh (Grup JPNN).

Kepada Kadis Syariat Islam saat itu, Tgk. Murdani menjelaskan, terkait pelemparan WH botol miras tersebut, pihaknya banyak menerima SMS (shot massage service) dan telepon dari pimpinan-pimpinan Dayah di Aceh.

Para pimpinan dayah di Aceh  meminta dirinya untuk mempertanyakan kejelasan kronologis pelemparan Kadis SI Langsa dan WH dengan botol miras dan bagaimana pengembangan kasus tersebut.

Karena para pimpinan dayah dan santri di Aceh tidak bisa mentolerir aksi yang dilakukan oleh pengunjung keyboard tersebut. "Bahkan santri dayah seluruh Aceh bertekat turun ke Alur Merbo dan akan mendatangi geuchik, perangkat gampong serta pemilik rumah tempat berlangsungnya keyboard. Karena pihak-pihak ini harus bertanggung jawab atas kejadian itu", tegas Tgk. Murdani.

Sementara itu Kadis SI Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM mengatakan, dirinya sangat berterima kasih dengan perhatian dan semangat yang diberikan oleh berbagai kalangan di Langsa dan Aceh kepada Dinas Syariat Islam, WH dan tim anti maksiat di Langsa.

“Khusus kasus pelemparan saya dengan anggota WH menggunakan botol miras ini, sesuai arahan Walikota, maka kita tetap akan memprosesnya secara hukum. Apalagi anggota WH korban pelemparan itu, saat ini masih harus menjalani perawatan dan scaning pada bagian kepalanya akibat leparan botol," demikian Ibrahim Latif. (bah/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Narkoba, Pramuria Kepergok Tim Gabungan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler