Kadisdik Medan Harus Disanksi

Senin, 12 Maret 2012 – 05:25 WIB

JAKARTA - Kasus blacklist terhadap SMAN 5 Medan bisa berbuntut panjang. Kepala Sekolah yang menjabat saat pendaftaran jalur undangan masuk SNMPTN 2011, bisa dijerat hukum atas dugaan memanipulasi dokumen atau memberikan keterangan palsu.

Sementara,  Kepala Dinas Pendidikan Medan Rajab Lubis layak dijatuhi sanksi oleh Walikota Medan Rahudman Harahap, sebagai pejabat pembina kepegawaian di lingkup Pemko Medan.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif LBH Sekolah Pusat, Roder Nababan, kepada JPNN di Jakarta, kemarin (11/3). "Pihak sekolah yang diduga kuat memanipulasi dokumen, bisa kena delik pidana," ujar Roder Nababan. Aparat hukum, lanjutnya, bisa mengambil langkah hukum terkait masalah ini.

Seperti diberitakan, Sekretaris Panitia Pusat SNMPTN 2012 Rochmat Wahab saat dihubungi Sumut Pos (Grup JPNN) dari Jakarta, Jumat (9/3) pekan lalu menyebukan, dalam kasus seperti ini yang bertanggung jawab adalah pihak kepala sekolah.

Alasannya, sejak semula pihak panitia SNMPTN sudah memberikan rambu-rambu yang tegas terkait pentingnya mengisi formulis online dengan jujur. “Yang bertanggung jawab kepala sekolahnya. Dia menggunakan kewenangannya dengan sengaja atau tidak sengaja memanipulasi skor,” terang Rochmat

Rochmat juga tidak bisa menerima alasan pihak sekolah, jika berdalih pengisian formulir diserahkan kepada orang lain yang punya keahlian di bidang IT. “Karena ini menyangkut siapa yang bertanggung jawab,” tegas Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.

Sebelum ada penegasan dari Rochmat, Kepala Dinas Pendidikan Medan Rajab Lubis malah menyalahkan alumni SMA N 5 terkait pem-blacklist-an tersebut.

Menurut  Rajab Lubis, ada empat alumni sekolah itu yang bermasalah. Akibat ulah mereka, sekolah itu pun mendapat sanksi. Alhasil seluruh siswa semester akhir pada 2012 ini tak lagi mendapat kesempatan mengikuti SNMPTN jalur undangan ke universitas-universitas negeri favorit se-Indonesia.

Roder menilai, ada indikasi Rajab berupaya menutup-nutupi kasus ini, dengan menyalahkan alumni SMAN 5 Medan. Dia mencurigai, Rajab ingin membangun imej bahwa dirinya berhasil sebagai kadisdik. "Karena ini menyangkut jabatan dia. Kalau semua bagus-bagus, dapat pujian dia dari walikota," duga Roder.

Pernyataan Rajab, menurut Roder, ternyata malah mencoreng wajah pendidikan di Kota Medan. "Salah satu nilai terpenting pendidikan itu kan kejujuran. Kalau kadisnya tidak jujur, ya walikota harus menjatuhkan sanksi ke dia. Ini menyangkut citra pendidikan di Kota Medan," kata Roder.

Pendapat yang sama disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan. Menurutnya, praktek kecurangan untuk mendongkrak nilai bukan saja terjadi saat pendaftaran jalur undangan SNMPTN, namun juga merebak saat Ujian Nasional.

"Saat Unas pun, berbagai upaya dilakukan agar nilai siswa bisa tinggi. Karena dengan siswa-siswa di daerah itu punya nilai tinggi, pejabat terkait bisa dinilai berhasil. Padahal dengan kecurangan dan manipulasi," ujar Ade kepada koran ini. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekolah Rusak Berat Dibantu Rp85 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler