Kadishub DKI: Waduh, Kami Bisa Melanggar HAM

Senin, 19 Juni 2017 – 15:37 WIB
Persiapan jelang arus mudik 2017. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku tidak bisa melarang warga menggunakan sepeda motor‎ ketika mudik Lebaran.

Pasalnya, hal tersebut merupakan kebebasan para pemudik.

BACA JUGA: Waspada! Tol Brebes-Pemalang Rawan Kecelakaan

"Kami ‎enggak bisa mengatakan begitu ada (yang menggunakan) motor enggak boleh, suruh balik lagi. Waduh, kami bisa melanggar HAM," kata Andri di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/6).

Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua pada saat mudik Lebaran.

BACA JUGA: Mau Melintasi Tol Pejagan-Pemalang? Berikut Ini Titik Pintu Keluarnya

Sebab, tingkat kecelakaan tertinggi pada saat mudik Lebaran berasal dari pengguna motor.

Menurut Andri, para pemudik bisa menitipkan motor mereka di ‎kantor pemerintah, seperti kelurahan dan kecamatan.

BACA JUGA: Tol Pejagan-Pemalang Difungsikan, Begini Kondisinya di Hari Pertama

Karena itu, para pemudik tidak perlu khawatir motornya hilang ketika pulang ke kampung halaman.

"Kalau alasan mereka takut motornya ditinggal di rumah terus kecurian, kami sediakan tempat penampungan. Tujuan dari penitipan motor ini adalah jangan sampai masyarakat mudik menggunakan kendaraan bermotor, karena rentan kecelakaan," tutur Andri.

Dia menjelaskan, pihaknya menyediakan angkutan mudik gratis.

"Bukan hanya orangnya, tapi motornya juga diangkut dengan menggunakan truk, kereta api," ucap Andri. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Kecepatan Maksimal di Tol Pejagan-Pemalang Hanya 40 Km/Jam


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler