jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku tidak bisa melarang warga menggunakan sepeda motor ketika mudik Lebaran.
Pasalnya, hal tersebut merupakan kebebasan para pemudik.
BACA JUGA: Waspada! Tol Brebes-Pemalang Rawan Kecelakaan
"Kami enggak bisa mengatakan begitu ada (yang menggunakan) motor enggak boleh, suruh balik lagi. Waduh, kami bisa melanggar HAM," kata Andri di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/6).
Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau warga untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua pada saat mudik Lebaran.
BACA JUGA: Mau Melintasi Tol Pejagan-Pemalang? Berikut Ini Titik Pintu Keluarnya
Sebab, tingkat kecelakaan tertinggi pada saat mudik Lebaran berasal dari pengguna motor.
Menurut Andri, para pemudik bisa menitipkan motor mereka di kantor pemerintah, seperti kelurahan dan kecamatan.
BACA JUGA: Tol Pejagan-Pemalang Difungsikan, Begini Kondisinya di Hari Pertama
Karena itu, para pemudik tidak perlu khawatir motornya hilang ketika pulang ke kampung halaman.
"Kalau alasan mereka takut motornya ditinggal di rumah terus kecurian, kami sediakan tempat penampungan. Tujuan dari penitipan motor ini adalah jangan sampai masyarakat mudik menggunakan kendaraan bermotor, karena rentan kecelakaan," tutur Andri.
Dia menjelaskan, pihaknya menyediakan angkutan mudik gratis.
"Bukan hanya orangnya, tapi motornya juga diangkut dengan menggunakan truk, kereta api," ucap Andri. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Kecepatan Maksimal di Tol Pejagan-Pemalang Hanya 40 Km/Jam
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar