Kadispora Terjaring Razia Saat Sarapan

Rabu, 17 April 2013 – 08:50 WIB
PEKANBARU - Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Pekanbaru A Mius terjaring oleh tim pengawas kedisiplinan PNS Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru saat sedang sarapan pagi di salah satu kedai yang berada di Jalan M Dahlan Pekanbaru saat jam kerja.

Mius tak sendiri saat kepergok tim tersebut, namun dia bersama dengan dua stafnya yang sedang sarapan pagi dikedai ketupat tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Riau Pos, ketika itu tim pengawas tersebut tiba di Jalan M Dahlan yang sebelumnya telah menyisir daerah lain.

Jalan M Dahlan tersebut sebenarnya salah satu target pengawasan tim tersebut. Setelah tiba di salah satu kedai dan dilihat ada beberapa pegawai yang sarapan dan ngopi di kedai tersebut dengan tanda pakaian PNS.

Maka personil tim pengawas yang didalamnya juga ada personil Satpol PP mulai menegur dan menanyakan beberapa PNS dan salah satunya kadispora Pemko Pekanbaru.

Tetapi tak seperti biasanya, tim pengawasan PNS tersebut langsung memboyong pegawai yang berkeliaran di Jam kerja. Tetapi saat itu tim hanya melakukan pendataan saja terhadap PNS yang ketahuan kluyuran di jam kerja termasuk Muis tersebut.

Kadispora Kota Pekanbaru, A Mius ketika di konfirmasi Riau Pos (Grup JPNN) Selasa (18/4) terkait kebenaran informasi telah terdata petugas tim pengawas disiplin PNS saat sarapan di kedai ketika jam kerja  tersebut, A Mius tak membantahnya.

Tetapi dikatakan Mius bahwa saat itu dirinya bersama dengan para stafnya sedang dinas di luar kantor. Artinya tidak keluyuran pada jam kerja seperti diperkirakan tim pengawas tersebut.

Dikatakan Mius bahwa saat itu dirinya dalam tugas menertibkan atau menanggalkan beberapa baliho milik dispora di beberapa titik di Pekanbaru yang sudah tak berlaku lagi atau sudah lama terpasang. 

Tindakan yang menertibakan baliho tersebut selain untuk menjaga keindahan kota juga untuk menertibkan baliho milik dispora sendiri.

"Kita bertugas untuk menanggalkan baliho yang sudah lama terpasang di beberapa titik karena dinilai sudah tak berguna. Dan sayamembawa anggota, karena saya membawa anggota dan mereka belum sarapan ya setelah bekerja saya bawa anggota untuk sarapan," jelas Mius kepada Riau Pos.

Aktivitas dinas di luar tersebut pun menurut Mius sudah dijelaskan kepada tim pengawas tersebut, tetapi petugas masih tetap  mencatat namanya. "Saya suda jelaskan itu," terangnya.

Kepala BKD Pekanbaru, Hermanius sendiri tak merinci nama-nama PNS yang terjaring oleh tim. Dikatakan dia jika pegawai yang terjaring razia diantaran berasal dari Badan Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru, pegawai Dispenda dan Pegawai Kantor Camat Limapuluh.

 "Hari ini kita fokuskan razia untuk arah timur, besok kemungkinan akan kita lanjutkan ke wilayah Barat dan Utara. Namun pastinya kegiatan ini tak lain untuk mendisiplinkan PNS," ungkap Hermanius kepada Riau Pos.

Berdasarkan data BKD, total sebanyak 8 PNS dilingkungan Pemko Pekanbaru terjaring razia yang dilakukan tim satu hari itu di sejumlah kedai kopi di Pekanbaru.

Terkait sanksi bagi  PNS yang terjaring razia lanjut Hermanius akan dikenakan sangsi PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. 

Namun masih akan dikaji lebih lanjut apakah sanksi yang dijatuhkan berupa sanksi ringan, sedang atau berat.

"Kita juga lihat, apakah ada dinas luar kantor dan lainya seperti penertibkan baliho itu kan merupakan dinas luar. Dan kita  akan buat telaah staff kepada pimpinan terkait sangsi yang akan dijatuhkan kepada PNS yang berada diluar kantor pada saat jam kerja," sebut Hermanius. (ilo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Interpid Tak Berhak Kuasai Tambang Tumpang Pitu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler