Kadivkum Polri Ketuai Tim Pembela untuk Budi Gunawan

Senin, 19 Januari 2015 – 15:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan akan membentuk tim hukum untuk membantu Komisaris Jenderal Budi Gunawan menjalani proses hukum sebagai tersangka korupsi yang kasusnya ditangani KPK. Tim bantuan hukum yang akan membantu Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu dipimpin oleh jenderal polisi bintang satu.

Juru Bicara Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie mengatakan, tim advokasi untuk Budi Gunawan  akan diketuai langsung oleh Kepala Divisi Hukum Mabes Polri, Brigjen (Pol) Moechgiyarto. "Kadivkum Polri sudah diperintahkan," kataRonny di kantornya, Senin (19/1).

BACA JUGA: Anak Buah Wiranto Juga Sebut Jokowi Langgar UU

Menurut Ronny, perintah untuk memberi bantuan hukum ke Budi Gunawan sudah ada sejak Jenderal Sutarman menjabat Kapolri. Sedangkan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang kini menjadi pelaksana tugas (Plt) Kapolri, hari ini juga sudah memerintahkan agar tim hukum untuk Budi Gunawan itu segera dibentuk. "Surat perintah segera diajukan dan sedang diproses," ungkap Ronny.

Lebih lanjut Ronny mengatakan, Divisi Hukum Polri memang sudah biasa untuk membantu anggota kepolisian dalam menjalani proses hukum. Termasuk ketika menghadapi gugatan praperadilan.

BACA JUGA: Bos Lion Air tak Tahu Tugasnya di Wantimpres

"Itu kan biasa. Pembelaan praperadilan kan (oleh) Divkum juga," jelasnya. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Bareskrim Periksa Gubernur Gorontalo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Yakin 6 Politisi di Wantimpres Independen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler