Kado Ultah Pacar Berisi Narkoba, Dikenal Melalui Jaringan Sosial

Selasa, 27 Mei 2014 – 05:37 WIB

jpnn.com - TANGERANG - Empat wanita asal Indonesia ditangkap petugas Bea dan Cukai bersama Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena penerima paket sabu-sabu yang dikirim dari luar negeri oleh sindakat narkoba jaringan internasional. 

Selain mereka, petugas juga mengamankan dua pria asal Malaysia, yang salah satu diantaranya  residivis dan baru satu bulan lalu keluar dari lembanga pemasyarakatan (LP) di Malaysia. Dari tangan para tersangka petugas mengamankan 4.532 gram sabu-sabu senilai Rp 6, 116 miliar.   

BACA JUGA: Dendam, Tukang Bersih Masjid Sodomi 10 Anak

"Dari 4 kasus yang ditangani terdapat 6 orang tersangka kami amankan. Dari tangan mereka disita barang bukti sebanyak 4.532 gram sabu-sabu senilai senilai Rp 6,116 miliar," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta Ockto Irianto kepada wartawan, Senin (25/5). 

Menurut Okta, penangkapan terhadap dua orang pria WN Malaysia berinisial TL,52 dan YA,55  pada 11 Mei 2014 lalu. Berawal dari kecurigaan petugas yang melihat penumpang pesawat Chatay Pacifix (CX-777) rute Hongkong-Jakarta memasuki terminal 2-D.

BACA JUGA: Rumah Dibobol Maling, AKBP Polisi Malah Lapor ke Dukun

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tidak ditemukan apa-apa, kata Ockto, petugas melakukan pengecekan terhadap  badan tersangka, sehingga di ketahui di paha TL terdapat  paket shabu yang dililit lakban warna putih seberat 2.850 gram. Sedangkan di sepatu YA ditemukan satu paket shabu seberat 194 gram.

"Ya ini adalah residivis yang kerap keluar masuk LP di Malaysia dalam kasus yang sama. Dan satu bulan lalu dia baru keluar setelah dipenjara 9 tahun," kata Ockto. Karenanya, tambah dia, kasus itu dilimpahkan ke Polres Metro BSH untuk  ditindak lanjuti. Mengingat TL, teman YA,  sudah sering bolak-balik ke Indonesia.

BACA JUGA: Rumah Pamen Polisi Dibobol Maling, Rp 400 Juta Melayang

Selain itu, kata Ockto yang didampingi Wakasat Narkoba Polrestro BSH, Ajun Komisaris Subhakti, pihaknya juga telah mengamankan 4 orang wanita yang mendapat kiriman shabu dari luar negeri. Pertama, barang tersebut dikirim dari Hongkong via Kantor Pos Bandara kepada ER,32 di Utan Kayu, Jakarta Timur seberat 350 gram.

Setelah diikuti dan barang haram itu diterima, Kata Ockto, petugas lansung membekuk ER beserta dua orang temannya. "Kedua orang teman ER ini masih kami kembangkan, karena mereka diduga memiliki jaringan luas melalui  facebook," kata dia.

Untuk diketahui, ER menjalani asmara dengan warga negara Negeria berinisial J yang dikenal melalui jaringan sosial. Tepat bulan April lalu, ER hendak merayakan ulang tahun ke 32. Saat itulah, warga Nigeria yang diketahui tinggal di Hongkong ini memberikan kado yang dikirim melalui paket Pos. 

Isinya, jam berbentuk mobil traktor dan menara Efiel. Termasuk didalamnya, sepatu dan pakaian sebagai kado.  "Pengakuan ER, itu paket kiriman merupakan kado dari pacarnya di Hongkong," kata Wakasat Narkoba Polres Bandara Soetta Subekti. 

Adapun satu wanita  Indonesia lainnya yang ditangkap di Blitar, Jawa Timur  adalah, JY,34. Pasalnya ketika yang bersangkutan melakukan perjalanan dari Beijing-Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia (GA-891) membawa shabu seberat 1.138 gram.

Namun, untuk mengelabuhi petugas, barang itu ia tinggal di Bagasi. Dan setelah samai di Belitar menelpon pihak maskapai untuk mengirimkan barangnya yang tertinggal. "Karena paket itu diketahui  barang terlarang, kami kawal pengirimannya, sehingga akhirnya JY kami bekuk di rumahnya," timpal Subhakti. (fin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tewas Mengambang, Mulut dan Tangan Diikat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler