Kaesang: Boleh Pilih PDIP, tetapi Tanggal 14 Coblos PSI

Selasa, 23 Januari 2024 – 22:09 WIB
Kaesang Pangarep mengajarkan masyarakat bagaimana cara mencoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di surat suara dalam kampanye akbar PSI di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (23/1). Foto: dok PSI

jpnn.com, KEDIRI - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengajak masyarakat untuk mencoblos partainya pada Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari mendatang.

Dia pun mempersilahkan masyarakat untuk memilih partai politik lain.

BACA JUGA: Pesan Spesial Kaesang bin Jokowi untuk Ibu Megawati yang Sedang Berulang Tahun ke-77

"Yo ndak papa kalau mau milih PDIP gapapa. Untuk partai tanggal 14 Februari 2024 coblos e nomor 15 (PSI)," kata Kaesang saat kampanye akbar di Lapangan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/1).

Adapun 15 merupakan nomor urut PSI di Pemilu 2024. Dia mengatakan masyarakat dapat mencoblos nomor urut 15 di kertas suara untuk memilih PSI.

BACA JUGA: Kaesang: Kalau Kesal, Coblos Saja Wajah Mas Gibran

Putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu juga mengajak masyarakat memilih pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Kaesang menyebut masyarakat dapat mencoblos di bagian gambar pada surat suara Pilpres.

BACA JUGA: Ini Kata Kaesang soal Gimmick Gibran yang Bikin Debat Cawapres Jadi Panas

"Pokok e tanggal 14 Februari coblos e Pak Prabowo-Mas Gibran. Partai e (coblos) PSI. Matur nuwun sanget," tutur dia.

Dia menjelaskan kampanye akbar ini untuk memperkenalkan PSI kepada masyarakat. Kaesang mengajarkan cara mencoblos Prabowo-Gibran dan PSI untuk memudahkan masyarakat saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

"Ya ini untuk mempermudah orang untuk mencoblos Mas Gibran dan PSI," ucap Kaesang.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan dan menetapkan jadwal Kampanye Akbar, pada Pemilu 2024.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 78 Tahun 2024, dan ditandatangani oleh Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI.

Dalam SK tersebut dijelaskan, penyusunan jadwal Kampanye Akbar tersebut berdasarkan melalui metode rapat umum bersama-sama dengan masing-masing tim paslon. Kampanye Akbar ini diketahui mulai 21 Januari-10 Febuari 2024. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler