Kafe Remang-remang Dirazia, Begini Penampakannya

Sabtu, 26 Mei 2018 – 14:24 WIB
Satpol PP Kabupaten Gianyar saat merazia kafe remang-remang, Kamis (24/5) malam. Foto: istimewa for Radar Bali

jpnn.com, GIANYAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar pada Kamis malam (24/5) merazia kafe remang-remang di seputaran Jalan By Pass IB Mantra wilayah Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar. Razia yang melibatkan 75 petugas itu menyasar 124 orang.

Kepala Dinas Satpol PP Kapaten Gianyar Cokorda Agusnawa menyatakan, razia itu melibatkan instansi lainnya. “Kami mengecek seluruh administrasi kependudukan, kami cek KTP,” ujar Cokorda seperti diberitakan Radar Bali.

BACA JUGA: Kronologis Pak Ketua Kepergok Bersama Stafnya di Kamar Hotel

Sasaran pertama razia adalah kafe remang-remang di wilayah selatan jalan By Pass IB Mantra di Desa Tulikup. Razia itu juga menyasar warung penjual minuman keras (miras).

Selain itu, petugas juga memeriksa identitas waitress dan pengunjung kafe. “Semua yang kami temui langsung kami cek,” terangnya.

BACA JUGA: Pria Malaysia Kepergok Ngamar dengan Mahasiswi

Selanjutnya, petugas menyasar wilayah utara By Pass IB Mantra. Di lokasi itu juga ada kafe remang-remang dan warung penjual minuman keras.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang ada di lokasi. “Ini untuk mengetahui dan mendata penduduk pendatang di wilayah Tulikup, termasuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” jelasnya.(rb/dra/mus/mus/JPR)

BACA JUGA: Kena Razia, Perempuan Cantik Coba Kabur Lewat Jendela

BACA ARTIKEL LAINNYA... Digerebek Ngakunya dengan Abang, Oh Ternyata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler