Kafein Perlu Diatur Seperti Rokok dan Alkohol

Jumat, 01 Maret 2013 – 12:30 WIB
KAFEIN yang biasanya terkandung dalam kopi, berdasarkan hasil riset, jika dikonsumsi dalam jumlah tertentu bisa mengakibatkan kematian mendadak. Karena itu bahaya kafein dianjurkan untuk segera diatur, layaknya aturan rokok, obat-obatan ataupun minuman beralkohol.

Kepala departemen psikologi Universitas Islandia, Dr Jack James, dikutip dari laman mail, Kamis (28/2), mengatakan bahaya Kafein selama ini terlalu diremehkan penikmatnya. Padahal semakin banyak dikonsumsi, implikasinya akan berdampak pada kesehatan tubuh.

Dr James yakin risiko kafein pada kesehatan begitu besar. Karena itu penjualan kafein harus diatur dan dibatasi, agar jangan sampai dikonsumsi oleh anak-anak pada usia tertentu.

Selain dalam teh dan kopi, juga bisa ditemukan dalam minuman soda, minuman energi, air kemasan, makanan bahkan obat-obatan. Kafein bisa ditemukan dalam obat flu, obat penurun panas dan juga kandungan kosmetik dan sabun.

Dr James mencatat, beberapa negara di Eropa dan Skandinavia, telah mulai melakukan beberapa aturan termasuk pembatasan penjualan serta memasang label bahaya kafein. Namun banyak negara di Inggris dan Amerika Serikat, masih belum melakukan hal yang sama. Padahal kafein banyak dikonsumsi oleh masyarakat di sana.

"Produk yang mengandung kafein, sudah waktunya diberi label serta dituliskan aturan serta jumlah kafein yang dikandungnya. Pembatasan penjualan pada anak-anak juga harus dilakukan." kata Dr James.

"Dengan kesadaran tinggi tentang bahaya kafein, dapat mengurangi resiko kematian," tambahnya. Hal ini menyikapi laporan badan pengawas makanan di AS tahun lalu, yang mengaitkan kematian lima orang dengan konsumsi kafein yang berlebihan.

Menurut Badan Standar Makanan Nasional AS, sebenarnya tidak ada batas harian kafein yang direkomendasikan. Karena bergantung pada faktor usia dan kesehatan. Namun sebuah studi yang dilakukan lembaga pemerintah di Kanada menyimpulkan, rata-rata setiap orang hanya boleh mengkonsumsi kafein tidak lebih dari 400 mg. Sedangkan untuk wanita hamil hanya dibolehkan 200 mg kafein sehari dan anak-anak tidak boleh lebih dari 75mg.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Butuh Berapa Minggu Wanita Bisa Ngeseks Setelah Melahirkan?

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler