Kaget Dengar Pengakuan Anak, Murni Tak Menduga Mantan Suami Setega Itu

Minggu, 12 Desember 2021 – 08:00 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan anak. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Keseringan menonton video syur membuat H gelap mata hingga tega mencabuli anak kandungannya yang masih berusia enam tahun. 

"Dia terlalu banyak menonton video syur. Itu kan posisinya dia sudah pisah dengan istrinya," kata Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Yoga Mahendra kepada JPNN.com, Sabtu (11/12). 

BACA JUGA: Siswi SD itu Tulis Surat Lalu Minum Racun, Ayah: Setega itu Kau Meninggalkan Aku!

Bahkan, perbuatan terlarang itu sudah dilakukan pelaku yang merupakan warga Kabupaten Sedang Bedagai, Sumatera Utara itu berulang kali. 

"Sudah tiga kali," kata AKP Made. 

BACA JUGA: 9 Bulan Buron, Mabruri Akhirnya Ditangkap Korbannya Sendiri

Dia mengatakan pelaku melakukan perbuatan tersebut pada tahun 2020 dan 2021. Perbuatannya itu dilakukan tersangka di rumahnya dan di rumah orangtuanya. 

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan 2 Pasal 76 e dari UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

BACA JUGA: Irjen Hendro Ambil Langkah Tegas, Kasat Reskrim Polres Waykanan Langsung Diganti

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas AKP Made. 

Kasus pencabulan ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh ibu korban Murni Andayani Silalahi yang merupakan mantan istri pelaku ke Polres Serdang Bedagai sejak 29 Mei 2021. 

Namun, pelaku baru ditangkap setelah unggahan ibu korban di akun @Murni Andayani Silalahi Sipudan di Facebook viral baru-baru ini. 

Dalam unggahannya, Murni menyebut sudah bercerai dengan mantan suaminya sejak tahun 2019.

Setelah bercerai, korban ikut tinggal bersamanya. Namun, Murni mengaku tidak pernah melarang anaknya untuk bertemu ayah kandungnya. 

"Kami tinggal satu dusun dan rumah kami berdekatan," tulis Murni dalam unggahannya.  

Setelah bercerai, pada tahun 2010 Murni kemudian memutuskan untuk bekerja di Kota Medan. 

Saat masih bekerja di Kota Medan, anaknya mengeluhkan sakit pada bagian alat vitalnya.

Saat itu, Murni tidak begitu memperhatikan keluhan anaknya tersebut karena masih merantau.  

"Karena orang tua saya tidak tahu, orang tua saya berpikir itu anyang-anyangan, terus dikasih obat," ujar Murni. 

Namun, setelah bekerja selama tiga bulan Murni akhirnya memutuskan untuk pulang ke kampungnya. 

Saat pulang, dia mulai curiga karena anaknya makin sering mengeluhkan sakit pada bagian alat vitalnya. 

Ketika diperiksa ternyata ada perbedaan pada alat kelamin korban.

Sontak Murni pun langsung menanyakan kepada anaknya terkait hal tersebut. 

Saat itulah baru sang anak mengaku bahwa dia telah dicabuli oleh ayah kandungnya.

Anak tersebut mengaku diancam oleh ayahnya jika memberitahu tentang perbuatan bejat ayahnya itu kepada orang lain. 

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Atas kejadian itu, Murni kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Serdang Bedagai. (mcr22/jpnn)


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler