Kahar Muzakhir Akhirnya Diperiksa KPK

Jadi Saksi Tersangka Rusli Zainal

Rabu, 27 Maret 2013 – 10:55 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakkir akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (27/3).

Kahar diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional Riau, Gubernur Riau, Rusli Zainal.

"Saya diperiksa jadi saksi Rusli Zainal," ujar Kahar sebelum masuk lobi Kantor KPK, Rabu (27/3).

Kahar tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.45. Ia menumpang mobil Grand Livina berwarna silver. Sebelumnya KPK sudah mengobok-obok ruang kerja Kahar di gedung DPR bersama ruangan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto.

Kahar pun enggan mengomentari terkait penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu itu. "Tanya saja sama penyidik," ujarnya.

Selain Kahar, KPK hari ini juga memanggilan Kepala Bagian Sekretariat Badan Anggaran DPR, Nurul Faiziah. Tak hanya itu, Badrut Tamam staf ahli Kahar juga diperiksa KPK hari ini.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RZ," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

Dugaan keterlibatan Kahar Muzakhir dan Setya Novanto dalam kasus suap PON Riau itu pernah terungkap dalam persidangan perkara yang sama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru, Riau, pada 2 Agustus 2012.

Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, mengungkapkan pernah memberikan Rp 9 miliar kepada Setya dan Kahar.

"Penyerahan uang kepada kedua anggota DPR RI itu terjadi pada awal Februari 2012," kata Lukman yang juga terjerat dalam kasus yang sama. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dada Siap Diperiksa KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler