jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung dalam waktu dekat akan mengeksekusi terpidana mati kasus Narkoba. Rencananya Kejagung akan melakukannya di Pulau Nusakambangan. Untuk awal, ada sekitar 5 narpidana yang akan ditembak mati oleh pasukan dari Kesatuan Brimob.
Rencana ini mendapat sokongan KAHMI. Wakil Sekjen KAHMI, Sarinandhe Djibran mengatakan para pelaku narkoba memang layak untuk dihukum mati. Apalagi untuk bandar-bandar besar.
BACA JUGA: Marzuki Siap Maju
"Saya mendukung ide tersebut, karena bagi saya narkoba adalah perusak bangsa, khususnya untuk generasi-generasi muda," kata Sarinandhe kepada wartawan di kantornya, kawasan Jakarta Selatan, Senin (15/12).
Sarinandhe yang juga notaris senior ini menilai hukuman mati dengan cara ditembak ini adalah sebagai bentuk peringatan dari pemerintah terhadap mafia-mafia yang ingin merusak generasi muda bangsa.
BACA JUGA: Sengketa TPI, DPR Minta Menkominfo Tertibkan Pejabatnya
"Tidak ada ampun untuk pengedar narkoba di Indonesia, bahkan saya juga setuju dengan sikap Presiden yang menolak grasi terpidana kasus Narkoba," ujarnya.
Wanita berjilbab kelahiran Gorontalo ini berharap dengan adanya hukuman mati, narkoba di Indonesia sedikit demi sedikit akan berkurang peredarannya. "Tapi pemerintah harus konsisten, jangan kemudian ini gencar di awal," tegasnya.
BACA JUGA: Survei Cyrus: Belum Ada yang Mampu Saingi SBY
Apakah ini bentuk pelanggaran HAM? Sarinandhe mengatakan langkah tersebut adalah bentuk ketagasan dan hukuman bagi para pelaku yang merusak generasi muda.
"Ini bukan pelanggaran HAM, justru mereka lah yang telah melanggar HAM, khususnya generai penerus bangsa. Pelanggar HAM pantas dihukum mati," pungkasnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Belum Siapkan Dana untuk Beli Aset Lapindo
Redaktur : Tim Redaksi