jpnn.com - jpnn.com - Ketua KAHMI Jaya Mohamad Taufik mengaku cemas melihat dinamika nasional belakangan ini. Pasalnya, terkesan ada upaya dari kelompok pro Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengkriminalisasi pemimpin politik dan tokoh masyarakat.
"Termasuk pemimpin Islam kontra Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta 2017," ujar Taufik di Jakarta, Rabu (1/2).
BACA JUGA: BMNU: Ahok Sudah Tidak Bisa Ditoleransi
Ini tercermin dari rencana Ahok melaporkan Rais Aam PBNU Maruf Amin ke polisi dengan dalih memberikan keterangan palsu.
Hal tersebut, sambung Taufik, dilakukan dalam rangka memperlemah kekuatan Islam dan kelompok-kelompok politik lainnya yang menggerus atau mengurangi elektabilitas Ahok dalam pilkada DKI.
BACA JUGA: Pengacara Ahok: Masa Mantan Presiden Kami Rekam?
Upaya kriminalisasi ini, tambah Taufik, mempunyai dua sasaran utama. Pertama, membangun opini bahwa Fatwa MUI yang menyebut Ahok menistakan Alquran adalah bohong.
"Jika para hakim percaya, mereka berharap para hakim membebaskan terdakwa Ahok dari sanksi hukum," beber Taufik.
BACA JUGA: Banteng Muda Ajak Relawan Ahok Tak Baper Hadapi Pilkada
Adapun sasaran kedua, agar kekuatan lslam politik dengan kekuatan kontra Ahok mengalami penurunan daya kritik dan kotrol terhadap pelaksanaan pilkada.
"Hal ini, diduga untuk memuluskan rencana dan upaya menggunakan metode politik uang dalam memenangkan Ahok," ujar wakil ketua DPRD DKI itu yakin.
Atas pertimbangan tersebut, KAHMI Jaya menyatakan menolak dan mengecam keras setiap upaya kriminalisasi pemimpin politik ataupun Islam.
KAHMI Jaya pun mengimbau kepada seluruh pengurus dan anggotanya mencermati dan mengkritisi setiap upaya kriminalisasi terhadap pemimpin Islam. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penasihat Hukum Klaim MUI Sudah Paham Maksud Ahok
Redaktur & Reporter : Adil