jpnn.com - JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendapat restu untuk mengerjakan rel kereta di Pelabuhan Tanjung Priok, yang sebelumnya menjadi rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Namun sebelum mulai mengerjakan rel kereta tersebut, KAI harus terlebih dulu mengurus ke Kementerian Perhubungan.
BACA JUGA: Tanpa Tiga Hal Ini, Upaya Hidupkan Merpati Sia-sia Belaka
"Waktu rakor di Menko sudah clear kalau itu mau dibangun oleh PT KAI, tapi ya itu harus ngurus dulu ke Kemenhub," ungkap Dahlan di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (12/7).
Dikatakan Dahlan, masih ada administrasi yang belum selesai antara Kemenhub dengan PT KAI, terkait pengerjaan rel tersebut. Salah satunya KAI harus menghibahkan pada Kemenhub bila pengerjaan rel Tanjung Priok rampung dibangun.
BACA JUGA: Dirut Merpati Minta Mundur
Pengerjaan rel kereta di Pelabuhan Tanjung Priok diperlukan guna mengurangi padatnya mobilitas di pelabuhan. Terlebih, tingkat kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok saat ini sudah semakin parah, lantaran banyaknya truk-truk besar yang mengangkut barang. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Stok Melimpah, Impor Gula Stop
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tim PDKB PLN Area Jayapura Selamatkan Rp 1,6 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi