KAI: Perjalanan KA Jarak Jauh Bukan untuk Mudik atau Balik Lebaran

Minggu, 16 Mei 2021 – 04:27 WIB
Penumpang KA Jarak Jauh. Foto dok KAI

jpnn.com, JAKARTA - VP Public Relations KAI Joni Martinus mengingatkan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh di masa peniadaan mudik hingga 17 Mei 2021 untuk melayani orang-orang yang dikecualikan, sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik ataupun balik lebaran.

Orang-orang yang dikecualikan tersebut yakni orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

BACA JUGA: Waspada, Ini 5 Bahaya Makan Kue Lebaran Secara Berlebihan

Adapun syarat untuk naik KA Jarak Jauh yaitu menyertakan Surat Izin Perjalanan dari atasan bagi pegawai atau Kepala Desa/Lurah bagi masyarakat umum serta surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.

Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat pada web kai.id dan aplikasi KAI Access.

BACA JUGA: Takut Kolesterol Naik Saat Lebaran? Ini 10 Bahan Makanan Pengganti Santan

Untuk melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, KAI menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp85.000 di 42 stasiun.

Selain itu tersedia pula layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30 ribu di 54 stasiun.

BACA JUGA: Airlangga Apresiasi Kader Partai Golkar dan Masyarakat yang Tak Mudik

“Selama 9 hari masa peniadaan mudik (6 s.d 14 Mei 2021), KAI telah melayani 48.810 pelanggan non mudik, atau rata-rata 5.423 pelanggan per hari,” ujar Joni Martinus.

Joni mengatakan rata-rata harian volume pelanggan tersebut turun 85% dibandingkan dengan rata-rata harian volume pelanggan saat masa pengetatan pra larangan mudik pada 22 April s.d 5 Mei 2021 yaitu sebanyak 36.435 pelanggan per hari.

Penurunan volume pelanggan ini dikarenakan adanya kebijakan larangan mudik dari pemerintah, sehingga masyarakat yang hendak mudik menggunakan kereta api harus menunda perjalanannya.

“Pelanggan yang berangkat pada masa peniadaan mudik ini benar-benar memang memiliki kepentingan mendesak/non mudik dan telah kami verifikasi. Proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan kami lakukan dengan teliti, cermat, dan tegas,” kata Joni.

KAI juga terus mengingatkan masyarakat agar memahami syarat-syarat naik KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik sebelum membeli tiket.

Joni menegaskan KAI mendukung kebijakan pemerintah terkait peniadaan mudik, di mana selama masa peniadaan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

"KAI mengoperasikan 38 perjalanan KA Jarak Jauh hanya untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah dan bukan untuk kepentingan mudik maupun balik lebaran," terang Joni.(chi/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Covid-19 Siapkan Antisipasi Arus Balik, Pelaku Perjalanan Tidak Sehat, Silakan Putar Balik


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler