jpnn.com, JAKARTA - PT KAI Daop 1 Jakarta dibantu unsur kewilayahan melakukan penertiban terhadap 105 bangunan dengan luas lahan mencapai 9.449 m2 di sekitar Stasiun RangkasBitung.
Langkah penertiban ini dilaksanakan dalam pengembangan Stasiun Rangkasbitung. Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Suprapto menjelaskan, sejak perjalanan KRL sampai ke Stasiun Rangkasbitung, animo masyarakat menggunakan jasa angkutan kereta api terus meningkat.
BACA JUGA: 17 Stasiun Kereta Api Segera Terintegrasi dengan Transjakarta
Hal inilah yang mendasari kegiatan penertiban, di mana lahan hasil penertiban akan digunalan untuk pembangunan berbagai fasilitas pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang Dengan Transportasi Kereta Api (PM No:48 tahun 2015).
Adapun fasilitas tersebut di antaranya penyediaan lahan parkir, perluasan toilet, musholla, ruang ibu menyusui, ruang loket, ruang tunggu penumpang dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Dukung Gerakan Nontunai, BRI Sediakan Kartu Multifungsi untuk PT KAI Â
"Diharapkan dengan adanya berbagai layanan fasilitas ini, bisa meningkatan kenyamanan para pengguna jasa angkutan kereta api di wilayah Rangkasbitung," harapnya.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Lewat Cara ini KAI Ikut Majukan Pariwisata Lokal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman Lowongan Kerja Keduluan Yang Palsu
Redaktur & Reporter : Yessy