Kain Kafan-Kapas Didistribusikan ke Rumah Sakit di Surabaya

Kamis, 18 Juni 2020 – 14:50 WIB
Petugas dari Pemkot Surabaya menyerahkan bantuan kain kafan dan kapas kepada Rumah Sakit Islam Jemursari, Kota Surabaya, Kamis (18/6). Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya mendistribusikan kain kafan dan kapas ke 50 rumah sakit rujukan maupun nonrujukan untuk jenazah pasien COVID-19.

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Febria Rachmanita, di Surabaya, Kamis (18/6), mengatakan setiap rumah sakit menerima 220 meter kain kafan untuk 20 orang jenazah dan kapas berjumlah 20 rol.

BACA JUGA: BIN Umumkan Hasil Tes Cepat di Surabaya, Penting untuk Diketahui

"Jadi setiap jenazah menerima 11 meter kain kafan dan satu rol kapas untuk menutup hidung dan telinga," katanya.

Ia memerinci untuk rumah sakit nonrujukan yang mendapat bantuan di antaranya RS Adi Husada Kapasari, RS Al Irsyad, RS Bhakti Rahayu, RS Bunda, RS Darus Syifa, RS Ewa Pangalila, RS Ferina, RS Gotong Royong, RS IBI Surabaya, RS Mata Undaan, RS Mitra Keluarga Kenjeran dan Satelit, RS Muji Rahayu, RS Perdana Medika, RS PKU Muhammadiyah, RSIA Putri dan RS SMS.

BACA JUGA: Data 5 Besar COVID-19 di Jatim, Surabaya Makin Hitam Pekat

Selain itu, RS Wijaya, RS William Boots, RS Wiyung Sejahtera, RS Ahmad Yani, RSIA Kendangsari, RSIA Kendangsari Merr, RSIA Pura Raharja, RS Al Dr. Oepomo, RS TNI AU Soemitro Lanud Muliono.

"Sisanya adalah rumah sakit rujukan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya ini.

BACA JUGA: Muatan di Mobil Pos Indonesia Membuat Polisi Curiga, Saat Digeledah Ternyata

Menurut Febria, bantuan kain kafan dan kapas ini merupakan bentuk perhatian dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk rumah sakit yang menangani pasien yang terpapar virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Makanya diberikan kepada rumah sakit rujukan dan nonrujukan," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler