jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Mobil boks berlogo Kantor Pos Indonesia yang memuat daging celeng diamankan Polsekta Panjang, Bandarlampung, Rabu (17/6) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Mobil boks dengan nomor polisi D 8713 TD berlogo Pos Indonesia kami amankan saat berada di Jalan Raya Suban Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung," kata Kapolsekta Panjang, AKP Adit Priyanto, Kamis (18/6).
BACA JUGA: Petugas Gagalkan Penyelundupan Daging Celeng Ilegal
Dia menjelaskan daging celeng tersebut diketahui berasal dari Jambi yang akan dibawa ke Bekasi.
Selain memuat daging celeng, mobil boks tersebut memuat perabotan rumah tangga dan 1 unit kendaraan roda dua merek Honda Beat yang akan dibawa ke Kota Tanggerang.
BACA JUGA: Berton-ton Daging Celeng Sumatera Diselundupkan Lewat Merak
"Pengemudi yang membawa mobil bernama Yayan Hasim (43) warga Jalan Ceremai, Gang Kamal IV Larang, Kota Cirebon," kata dia.
Adit menambahkan, kendaraan mobil boks berlogo Pos Indonesia tersebut diduga dilakukan guna mengelabui petugas agar dalam perjalanan hingga sampai tujuan dalam keadaan aman dan lancar.
BACA JUGA: Pak RT Tewas Ditusuk Warga, Motif Pelaku Kesal Lihat Muka Korban
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan masih ada oknum yang melakukan hal serupa baik menggunakan jenis kendaraan yang sama atau menggunakan jenis kendaraan lain yang mengatasnamakan perusahaan jasa angkutan lainnya guna mengelabui petugas.
"Saat ini untuk pengemudi dan barang bukti kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah koordinasi dengan pihak kantor Karantina Hewan," kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti