MATARAM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram kini dijabat Sang Ketut Madita. Dalam memimpin lembaga penuntutan yang membawahi Mataram, Lombok Barat dan Lombok Utara itu, dia menempatkan penanganan kasus korupsi pada urutan teratas.
‘’Kasus korupsi menjadi prioritas kita. Namun, saat ini saya masih mempelajari kasus-kasus yang tengah diusut Kejari. Mengingat saya baru dua hari menjabat,’’ katanya di ruang kerjanya, Kamis (9/2).
Dikatakan, dalam penanganan kasus pihaknya tidak memasang target secara kuantitas. Namun, dirinya bakal berusaha mengungkap sebanyak-banyaknya kasus dugaan korupsi yang ada di tiga wilayah hukumnya. ‘’Kita kan memiliki kewenangan untuk mengusut kasus di Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Utara. Jadi kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di wilayah masing-masing bakal kita usut,’’ jelasnya.
Mantan Assintel Kejati NTT ini tidak terlalu muluk memasang target. Ia akan melanjutkan program yang sudah dijalankan kajari sebelumnya. ‘’Saya melanjutkan saja, kalaupun ada program unggulan nanti saya terapkan. Tapi saat ini saya adaptasi dulu dengan kondisi di sini,’’ kata pria yang membongkar kasus bansos di NTT dengan kerugian negara sebesar RP 10 miliar dan menangkap tersangka saat berada di pesawat.
Dikatakan, untuk saat ini, pihaknya tengah menyelesaikan tunggakan perkara yang ditangani Kejari Mataram. Ada empat perkara yang tengah diseriusi pengusutannya, yakni kasus bansos Lombok Barat tahun 2009 yang sudah menetapkan dua tersangka Shr dan LH, kasus tukar guling tanah di Lingsar dengan tersangka Mst, kasus tanah di Jembatan Kembar dengan tersangka Amr, dan kasus tanah di Kedaro seluas 4,3 hektare.
‘’Kita selesaikan dulu kasus tersebut. Bukan berarti kasus dugaan penyimpangan yang lain tidak diusut, kita tetap usut semua, namun secara bertahap,’’ katanya sambil meminta dukungan dari media.
Menurutnya, dari empat kasus yang tengah ditangani itu, ada yang hampir rampung, ada pula yang masih mencari data pendukung untuk memperkuat hasil penyelidikan. ‘’Kita juga sudah periksa istri Wakil Bupati Lombok Barat Indah Mahrip bulan Januari lalu. Pemeriksan itu terkait pembelian tanah di Kedoro. Tapi, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan, kita masih mencari data pendukungnya,’’ terangnya. (cr-mis)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tempat Prostitusi, Walikota Ancam Cabut Izin Hotel
Redaktur : Tim Redaksi