jpnn.com - Polisi mengungkap dua pelaku pengadangan mobil Kajari Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo.
Kedua pelaku ialah HFL (33), warga Kampung Dalem, Kota Kediri, dan AM (42), warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
BACA JUGA: Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M. Fathur Rozikin menyebut pelaku yang mengadang mobil kajari merupakan orang mabuk.
Kedua pelaku yang merupakan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
"Pengakuan mereka mempertanyakan kenapa mobil dipakai pada jam di luar dinas. Kami sudah tetapkan tersangka dan saat ini ditahan di Mapolres Kediri Kota," ujar Iptu Fathur, Kamis (26/12/2024).
Selain itu, kedua pelaku sudah meminta maaf, tetapi proses hukum terus berjalan.
BACA JUGA: Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
"Minta maaf iya, tetapi proses hukum tetap berjalan," tambahnya.
Sebelumnya, Kajari Kediri Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo sudah melapor ke Polres Kediri Kota terkait aksi pengadangan mobil dinasnya pada Senin, 23 Desember 2024.
Peristiwa itu terjadi dari simpang setelah Jalan Hasanudin Kota Kediri hingga depan Kodim 0809 Kediri.
Saat di depan markas Kodim, kendaraan berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah.
Ketika itu, ada dua anggota LSM turun dari sepeda motor sambil menggedor kendaraan yang ditumpangi Kajari Kabupaten Kediri dan keluarganya.
Awalnya, hal itu tidak digubris. Namun, Kajari merasa terganggu dengan sikap mereka, bahkan hingga mengeluarkan dua kali tembakan ke udara.
Namun, hal itu tidak membuat dua orang anggota LSM gentar, justru hendak merebut senjata yang dibawa Kajari. Hingga kemudian pelaku diamankan.
Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan senjata yang digunakan kajari berizin.
"Dalam hal ini Bapak Kajari Kabupaten Kediri memiliki surat izin khusus penggunaan senjata api dan masih berlaku hingga tahun 2025," ujar Kapolres.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri Iwan Nuzuardi mengatakan Kajari sudah diikuti dua orang yang naik sepeda motor sejak lama sehingga dengan terpaksa memberikan peringatan kepada mereka.
"Sudah diikuti, tetapi tidak kenal. Kalau terdesak, monggo diterjemahkan sendiri," katanya.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam