Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga

Rabu, 25 Desember 2024 – 10:56 WIB
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Areis Aminnulla, di Ambon, Senin. (ANTARA/Winda Herman)

jpnn.com - Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan mencopot Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon AKP Aditya Bambang Sundawa dari jabatannya.

Pencopotan jabatan Kapolsek KPYS dilakukan setelah tiga anggotanya menganiaya warga.

BACA JUGA: Terungkap, 45 Penonton Jadi Korban Pemerasan Polisi di DWP 2024

"Hari ini Bapak Kapolda telah mencopot Kapolsek KPYS Ambon berdasarkan Surat Telegram Kapolda nomor ST/492/XII/KEP./2024 tanggal 24 Desember 2024," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Areis Aminnulla, diberitakan Antara, Selasa (24/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa setelah kasus penganiayaan oleh tiga oknum polisi dari Polsek KPYS Ambon kepada warga pengemudi mobil itu viral, Kapolda Maluku langsung mengambil tindakan tegas.

BACA JUGA: Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya

Ketiga pelaku ialah Bripka EW, Aipda JT dan Bripda SD. Ketiganya juga bakal diproses secara kode etik maupun pidana.

Kapolsek KPYS Ambon AKP Bambang dimutasikan ke bagian Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Maluku sebagai Kasiminbarbuk Subditbarbuk.

BACA JUGA: Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?

Adapun Kapolsek KPYS yang baru dijabat AKP Ryando Ervandes Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai P.S Kanit 3 Subdit 1, Direktorat Reskrimsus Polda Maluku.

Kapolda Maluku sangat menyesalkan kejadian itu, karena sudah sering mengingatkan tiap personel untuk tidak menyakiti hati masyarakat.

"Sejak awal kasus ini terjadi bapak Kapolda telah memerintahkan Kapolresta Ambon untuk memproses hukum tiga oknum polisi tersebut, dan saat ini mereka sudah ditahan di tempat khusus," ucap Kombes Areis.

Sebelumnya diberitakan, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon lakukan kekerasan terhadap seorang pengemudi mobil di jalan raya Kota Ambon, Jumat (20/12/2024).

Kejadian ini terekam kamera warga dan videonya viral. Pengemudi mobil yang jadi korban ini belakangan diketahui bernama Rizal Serang.

Dari video viral berdurasi 1 menit 19 detik itu, terlihat seorang anggota Polsek memukul bagian depan (kap) mobil sebelum akhirnya memaksa membukakan pintu mobil dan mendorong pengemudi.

Pengemudi kemudian keluar dari mobil, sementara anggota Polsek tersebut masuk ke mobil.

Tak berapa lama, seorang polisi lainnya datang dan langsung merobohkan pengemudi mobil tersebut. Disusul seorang anggota Polsek lainnya datang langsung memborgol pengemudi mobil dan membawanya ke Polsek.

Kejadian tersebut sempat menarik perhatian warga yang ada maupun yang sedang melintas di kawasan tersebut.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler