Kajari Subang Klaim tak Tahu Soal Gratifikasi Bupati

Rabu, 01 Juni 2016 – 22:40 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat, Chandra Yahya Welo mengklaim tidak tahu kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Subang, Ojang Sohandi. 

Dia berdalih, baru dua bulan menjabat sebagai orang nomor satu di Kejari Subang. "Tidak. Baru dua bulan (menjabat)," ujar Chandra usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/6) malam. 

BACA JUGA: Menteri Yuddy: ORI Tolong Bantu Awasi Pelayanan Publik

Selebihnya, Yahya enggan membeberkan pemeriksaan yang dijalaninya hari ini. Ia menyarankan bertanya langsung kepada penyidik KPK. "Tanya penyidik ya," kata dia. 

Yahya hari ini digarap sebagai saksi suap pengamanan perkara korupsi BPJS di Dinas Kesehatan Subang 2014. Dia diperiksa untuk tersangka jaksa Kejati Jabar, Devianti Rochaeni. (boy/jpnn)

BACA JUGA: 30 Pemuda Pesantren Dikirim ke Jepang Timba Pengalaman Wirausaha

BACA JUGA: Masuk Kabinet Novanto, Priyo Belum Bilang Oke atau Ogah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Kelakuan Elite Politik Belum Cerminkan Pancasila


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler