"Korupsi yang melibatkan pak Fadel ada dua. Satunya sudah menjadi tersangka untuk kasus pembagian dana sisa lebih penggunaan anggaran Provinsi Gorontalo 2001 sebesar Rp5,4 miliar. Kasus lainnya adalah pengadaan alat kesehatan pada 2004, tapi untuk kasus ini status Pak Fadel masih sebagai saksi," tutur Siswoyo yang ditemui usai sertijab di Kantor Kejagung RI, Kamis (31/5).
Siswoyo yang kini ditarik ke Gedung Bundar menyatakan optimisnya kalau penggantinya Godang Riadi Siregar akan meneruskan penelusuran dua kasus tersebut. "Saya kenal sikap pak Godang. Insya Allah beliau akan melanjutkan penyidikan kasus korupsi sisa anggaran Rp 5,4 miliar dan penyelidikan kasus Alkes," ujarnya sembari memberi selamat kepada Godang.
Diberi amanat tersebut, mantan karo hukum dan luar negeri bidang pembinaan di Kejagung ini menyartakan siap melanjutkan. "Apa yang sudah dimulai pak Sis akan saya teruskan. Tapi apakah akan jadi terdakwa atau tidak, kita lihat saja perkembangan nanti," kelitnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Terpidana Narkoba Segera Ditembak Mati
Redaktur : Tim Redaksi