Tiga Terpidana Narkoba Segera Ditembak Mati

Kamis, 31 Mei 2012 – 16:17 WIB

JAKARTA - Tiga terpidana mati kasus narkoba yang ada di lingkungan hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten akan segera dieksekusi. Kejati Banten menjadi Kejati satu-satunya di Indonesia yang menyatakan siap menjalankan eksekusi dalam waktu dekat ini.

"Persiapan sudah ada, teknisnya diserahkan ke Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum)," kata Jaksa Agung Basrie Arief, selepas memimpin sertijab 22 pejabat eselon II, Kamis (31/5).  JAM Pidum Hamzah Tadja sempat hendak menyebut waktu pelaksanaan eksekusi, namun keburu dicegah Basrief.

Ditemui selepas, acara Hamzah menyebutkan sebenarnya Kejati DKI juga telah siap menjalankan eksekusi. Hanya saja soal berapa jumlah terpidana dan apa saja kasusnya, Hamzah mengaku belum mendapat informasi lengkap.

"Yang saya tahu cuma 3 terpidana di Kejati Banten. Semuanya kasus narkoba, kejati DKI belum dapat informasi lengkap," tambah Hamzah Tadja.

Dengan alasan masih didata, Kejagung hingga kini belum merilis angka resmi berapa jumlah terpidana mati. Akhir 2010, kejaksaan sempat merilis data bahwa jumlahya mencapai 116 orang. Namun jumlahnya kini terus menyusut karena mendapat pengampunan (grasi) dari presiden. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepada Maia, Angie Curhat Rindu Anak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler