jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief, melantik Arminsyah sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung, Kamis (5/6). Arminsyah menggantikan Adjat Sudrajat yang selanjutnya ditempatkan sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.
Arminsyah sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Basrief menjelaskan, penunjukan Arminsyah ini sesuai dengan pelaksanaan implementasi Keputusan Presiden nomor 53/M/2014 tanggal 22 April 2014.
BACA JUGA: Ini Alasan PPP Nilai Lukman Hakim Layak jadi Menag
"Ini sesuatu yang wajar, dari organisasi persiapan pegawai dan perkembangan hukum yang semakin kompleks," kata Basrief dalam sambutannya saat pelantikan di Kejagung, Kamis (5/6).
Dijelaskan Basrief, mutasi ini jangan ditafsirkan yang lain-lain. Ia menambahkan, pelantikan Arminsyah baru dilakukan sekarang karena ketika itu yang bersangkutan masih dalam pendidikan dan tugas sosialisasi ke daerah Kendari, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: KPK Garap Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
Ia pun menegaskan bahwa hal itu tidak ada hubungannya dengan kepentingan melainkan kepentingan organisasi Korps Adhyaksa.
"Minggu ini baru bisa dilakukan pelantikan itu. Sekali lagi saya katakan semua ini untuk kepentingan organisasi," paparnya.
BACA JUGA: PPP Sebut Lukman Hakim Ditunjuk jadi Menteri Agama
Arminsyah sebelum menjabat Kajati Jatim, juga pernah menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), dan Asisten Khusus (Asus) Jaksa Agung.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diangkat CPNS, Banyak Honorer K2 Belum Tahu NIP-nya
Redaktur : Tim Redaksi