Kajati Sudah Teken Surat Pencegahan Anak Menkop

Senin, 19 Mei 2014 – 13:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta M. Adi Teogarisman sudah menandatangani surat permintaan pencegahan tersangka dugaan korupsi videotron, Riefan Avrian, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan.

Surat pencegahan itu ditandatangani pada pada Jumat (16/5) bertepatan dengan penetapan Riefan sebagai tersangka. "Sudah diteken oleh Pak Kajati," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo kepada wartawan Senin (19/5) di kantornya.

BACA JUGA: Bertemu Akil, Wawan Sampaikan Kekhawatiran Soal Pilkada Adiknya

Kajati DKI Jakarta sudah mengirim surat permohonan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi agar dilakukan pencegahan terhadap Putra Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan yang juga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Videotron.

Dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasiepenkum) DKI Jakarta, Waluyo surat pencegahan sudah diteken Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, M Adi Toegarisman pada Jumat (16/5) lalu bertepatan dengan penetapan tersangka Riefan.

BACA JUGA: Jelang Cek Kesehatan, KPU Ingatkan Bacapres Jangan Terlalu Letih

Waluyo menyatakan surat sudah dikirimkan Kejati DKI peada Kejaksaan Agung untuk selanjutnya diteruskan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Saya kira sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung untuk diteruskan ke Dirjen Imigrasi," ungkap Waluyo.

BACA JUGA: KPK Periksa Wamenkeu untuk Kasus Hambalang

Ia mengaku belum tahu apakah surat perminrtaan cegah itu sudah diserahkan Kejagung kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham. "Nanti akan saya cek," kata Waluyo. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bicara Pasar Tradiosional, APPSI: Jokowi Jangan Tipu-tipu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler