Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud Ahmad Jazidie mengatakan, kajian tersebut melibatkan pakar-pakar hukum dari sejumlah universitas besar dengan bentuk focus group discussion (FGD). Kampus yang terlibat diantaranya Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
Jazidie mengatakan dari aspek pendidikan tinggi, Usakti merupakan aset negara yang cukup penting. "Trisakti merupakan kampus swasta terbaik. Alumninya juga sudah menjadi orang-orang penting," ujar alumni sekaligus guru besar ITS itu kemarin (1/11).
Dia menuturkan, dalam waktu dekat, hasil kajian hukum yang sudah digeber intensif selama tiga bulan terakhir akan diuji publik. Jika dalam proses ini tidak ada pertentangan yang berarti, harapan kampus yang sejumlah mahasiswanya menjadi korban Tragedi Trisakti pada 1998 itu untuk menjadi PTN (perguruan tinggi negeri) bakal terwujud.
Namun, Jazidie meminta tanggal pastinya pengumuman hasil kajian hukum ini tidak dipaparkan ke masyrakat dulu. "Tanggal pastinya biar sampean (Jawa Pos, red) saja yang tahu," katanya. Kerahasiaan ini dilakukan untuk menghindari adanya aksi demonstrasi besar dari pihak-pihak yang menolak "mempelatmerahkan" Usakti.
Dalam paparan kemarin, sinyal penegerian Usakti semakin menguat. Diantaranya adalah upaya penegerian ini merupakan jalan satu-satunya menghentikan konflik internal Usakti. Konflik tersebut melibatkan pihak universitas dan yayasan.
"Menerut kami upaya menengahi konflik dua kubu ini sudah tidak bisa diteruskan lagi. Akhirnya kami putuskan harus ada new paradigm, paradigma baru," urai dia.
Jazidie masih belum berani blak-blakan jika yang dia sebut paradigma baru itu adalah menegerikan Usakti. Tapi dia juga tidak rela jika iklim pendidikan di Usakti yang sehat harus dikorbankan oleh konflik berlarut-larut.
Paparan dari Jazidie tadi semakin menunjukkan sikap Kemendikbud yang pro penegerian Usakti. Sebelumnya Mendikbud Mohammad Nuh juga mengatakan upaya ini sudah memiliki poin tambahan, yaitu adanya sebidang tanah aset negara di sekitar kampus Usakti. Keberadaan aset negara ini akan menjadi penting jika nanti Usakti akhirnya dinegerikan dan butuh pengembangan bangunan fisik. (wan/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puluhan Guru MAN Mogok Mengajar
Redaktur : Tim Redaksi