Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak

Sabtu, 27 April 2024 – 21:23 WIB
Seorang anak bermain game onlie di warnet Duren Sawit, Jakarta, Selasa (10/7). Seorang pakar Pediatrik mengatakan anak yang kecanduan game online sama dengan kecanduan narkoba. FOTO: ANTARA/ Puji Kurniasari/ama/12.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendesak negara dan Pemerintah untuk hadir dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif gim daring.

Kak Seto menegaskan bahwa tanggung jawab untuk melindungi anak dari dampak berbahaya gim daring mengandung kekerasan tidak bisa dibebankan seluruhnya ke orang tua.

BACA JUGA: KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan

Dia mendukung langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menggelorakan blokir terhadap gim daring yang mengandung kekerasan.

“Tentu saja langkah-langkah yang dilakukan KPAI sudah tepat. Kami juga yang mendorong terbentuknya KPAI. Dan memang benar kita tidak bisa serta merta menyerahkan seluruh tanggung jawab kepada orangtua, karena orangtua sering kali kesulitan untuk mengawasi. Makanya Pemerintah harus hadir untuk menegakkan aturan,” kata Kak Seto, Sabtu (27/4).

BACA JUGA: Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan

Sejalan denga KPAI, Kak Seto berpendapat bahwa bentuk pemblokiran terhadap gim daring adalah langkah yang tepat sebagai bentuk hadirnya negara dalam permasalahan ini.

“Iya, harus. Bentuknya penertiban atau pemblokiran. Karena memang itu sudah ada aturannya,” lanjutnya.

Menurutnya, selain KPAI dan LPAI semua jajaran Pemerintah harus kompak bersatu turun tangan untuk mengatasi masalah ini, terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Semua jajaran pemerintah terkait yang terlibat, harus turun tangan mengatasi masalah ini, terutama dalam hal ini Kemenkominfo,” jelas Kak Seto.

Kak Seto menyebutkan masalah ini juga cukup mencemaskan dan darurat. Dia kembali mengingatkan bahwa Ia pernah menggagas program Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA).

Dia juga berharap program tersebut bisa digalakan lagi untuk membantu menanggulangi masalah kecanduan dan dampak buruk gim daring pada anak-anak.

“Iya, ini mencemaskan. Makanya dulu saya bersama LPAI membuat SPARTA. Sepertinya ini harus digalakan lagi ya untuk kasus ini,” pungkas Kak Seto.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler