Kaka Komentari Langkah Bareskrim Gelar Pelatihan Gakkumdu Pidana Pemilu, Begini

Rabu, 24 Mei 2023 – 22:52 WIB
Ilustrasi - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai pelatihan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pidana Pemilu penting untuk dilaksanakan.

Karena itu dia menilai langkah Bareskrim Polri menggelar kegiatan tersebut sudah sangat tepat.

BACA JUGA: Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Bertambah, Begini Kronologinya

Kaka berharap dua lembaga yang juga menjadi bagian dari Gakkumdu Pemilu, yakni Bawaslu dan Kejaksaan juga melakukan hal yang sama, demi menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

Bahkan, dia menyarankan pelatihan dengan melibatkan unsur Bareskrim, Bawaslu dan Kejaksaan dilakukan bersama-sama.

BACA JUGA: Dito Mahendra dan Nindy Ayunda Sudah Tinggal Bareng

Bareskrim Polri diketahui telah menggelar pelatihan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pidana Pemilu.

"Gakkumdu memang didesain untuk penegakan hukum pidana pemilu, sehingga pelatihan terhadap tiga unsur Gakkumdu penting,” ujar Kaka dalam keterangannya, Rabu (24/5).

BACA JUGA: Dito Mahendra Diduga Disembunyikan Tersangka Lain

Kaka lantas mengemukakan alasannya mengapa ketiga lembaga perlu melakukan pelatihan Gakkumdu Pidana Pemilu bersama-sama.

Agar Bareskrim, Bawaslu dan Kejaksaan saling memahami posisi masing-masing dan strategi penanganan yang akan dilakukan.

Menurut Kaka, jika bisa dilakukan pelatihan bersama, hal itu juga akan menjadi bentuk solidaritas, sinergitas dan kolaborasi dari ketiga institusi dalam hal penanganan pelanggaran pidana pemilu.

“Saling mengisi dengan potensi masing-masing. Bawaslu, Kejaksaan dan Polri memiliki keunggulan dan kompetensi masing-masing. Sebaiknya, pelatihan atau apa pun dilakukan dengan kolaboratif,” katanya.

Kendati demikian, Kaka menilai masing-masing institusi juga sah-sah sah menggelar pelatihan. Hal tersebut untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang ada.

“Bisa dilakukan bersama atau sendiri-sendiri, tetapi unsur utamanya tetap Bawaslu yang diberi kewenangan penegakan keadilan pemilu oleh undang-undang,” katanya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menggelar pelatihan Gakkumdu dalam rangka menghadapi adanya pelanggaran pidana pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.

Pelatihan ini ditujukan meningkatkan kemampuan penyelidik dan penyidik dalam menangani tindak pidana pemilu.

Pelatihan digelar 14-18 Mei 2023 di Hotel Mercure, Jakarta Utara.

Pelatihan diikuti tiap penyidik dan penyelidik reserse kriminal umum di tiap Polda.

Pelatihan dibuka langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 478 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang memerintahkan penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu mengikuti pelatihan khusus.

Kabareskrim dalam amanatnya mengatakan pemilu adalah upaya para kontestan untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya dengan cara legal.

Namun, dari pengalaman sebelumnya masih ditemukan perbuatan yang melanggar hukum dan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, Kabareskrim menekankan pentingnya pengaturan yang jelas, tidak multitafsir, serta kemampuan penegak hukum yang memadai akan menjamin tercapainya tujuan hukum.

Dengan begitu, mampu menciptakan pemilu dan pemilihan yang demokratis.

Kabareskrim juga memaparkan bahwa Bareskrim memiliki pengalaman penegakan hukum Pemilu pada 2019 dan 2020, karena menggunakan undang-undang yang sama pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Pengalaman tersebut dapat digunakan sebagai modal awal untuk menyukseskan pesta demokrasi dengan aman dan nyaman. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah Rumah Dito, Tim Bareskrim Temukan Senjata Ini, Ara Cs Diamankan


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler