jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil dikabarkan melakukan video call dengan seorang pria dari dalam penjara. Padahal, Bang Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil, sedang di dalam sel dan tak diperbolehkan memegang handphone.
Menanggapi hal tersebut, kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, membantah kabar adiknya menggunakan telepon genggam dari dalam tahanan.
BACA JUGA: Ini Kegiatan Saipul Jamil Selama di Dalam Tahanan
"Enggak benar itu, no comment, itu hoaks," kata Samsul Hidayatullah, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (21/1).
Saipul Jamil diduga melakukan video call dengan seseorang dari dalam tahanan.
BACA JUGA: Wuiihh Keluar Penjara, Saipul Jamil Langsung Nikah
Senada dengan kakak Saipul, pengacara Saipul Jamil, Dedi Junaidi pun mengelak dan berdalih untuk tidak membahas hal itu.
"Itu no comment aja lah itu. Agenda kami membahas kebebasan bang Ipul hari ini ngebahasnya yang positif yang enak enak yang indah indah. Kalian seneng enggak kalau bang Ipul keluar?" kata Dedi.
BACA JUGA: Rohadi Minta KPK Buka Kembali Kasus Suap Saipul Jamil
Diketahui, Saipul Jamil ditangkap aparat kepolisian di kediamannya pada 18 Februari 2016 silam, atas kasus pelecehan seksual dengan korban berinisial DS.
Dalam kasusnya tersebut, PN Jakarta Utara memvonis Saipul Jamil dengan hukuman tiga tahun kurungan penjara, karena terbukti melanggar pasal 290 dan 292 KUHP.
Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) atas vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sehingga PT menambahkan hukuman Saipul Jamil menjadi delapan tahun penjara.
Pada akhir 2016, pihak Saipul Jamil mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Tetapi, MA menolak PK yang diajukan Saipul Jamil dengan merujuk pada putusan pertama atau putusan yang diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.(jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baiq Nuril Divonis Bersalah, Begini Tanggapan Fahira Idris
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh