Kakak Bunuh Adik Kandung

Jumat, 25 Januari 2013 – 12:33 WIB
BELINYU -  Viktor Feliyanto alias Afu (14), tewas dengan luka tusukan di dada. Pelakunya adalah kakak korban sendiri, Jun alias Ayen (19). Peristiwa ini terjadi di kediaman mereka di Belakang Pasar Baru Belinyu, Kelurahan Kutopanji, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka sekitar pukul 13.00 wib, Selasa (22/1) lalu.

Informasi yang dihimpun dari Polsek Belinyu, Kamis (24/1) menyebutkan, peristiwa ini bermula dari kericuhan antara keduanya. Berdasarkan data yang dihimpun dari Mapolsek Belinyu, awal mula kejadian dimana pada pagi hari sekitar pukul 08.00 wib, korban mengajak anak pelaku untuk bermain air. Saat itu korban sedang mencuci timah di samaping rumah. Melihat anaknya yang bermain air kotor, pelaku yang memasak kemudian mendatangi korban dan anaknya. Pelaku langsung mengambil anaknya dan mengajak masuk ke rumah.

Melihat hal tersebut korban marah dan mengancam pelaku dengan mengatakan "nanti kau" dengan mengarahkan jari telunjuk ke arah pelaku. Selang beberapa waktu, korban masuk kamar dan tidur. Dan sekitar pukul 13.00 wib korban bangun lalu keluar kamar langsung ke dapur menghampiri pelaku yang sedang memandikan anaknya.

Pelaku yang baru saja keluar untuk mengambil air di sumur didatangi korban dan langsung menjambak rambut pelaku sehingga membuat pelaku terjongkok. Tidak sampai di situ, korban juga memukul kepala pelaku sebanyak tiga kali. Tak terima perbuatan korban, secara spontan pelaku menyambar pisau yang ada di rak piring.

Secara spontan juga pelaku mengarahkan pisau ke dada korban sehingga mengenai korban. Setelah melihat korban terjatuh,  pelaku langsung memanggil suaminya dan warga sekitar untuk meminta pertolongan. Korban dibawa ke rumah sakit. Sayangnya banyaknya darah yang keluar membuat pelaku tak mampu bertahan dan akhirnya meninggal dunia.

Selang berapa lama anggota Polsek Belinyu langsung turun ke lapangan lakukan oleh TKP. Kapolsek Belinyu Kompol Muslim Nanggala di dampingi Kanitres Bripka Deriansyah, seizin Kapolres Bangka AKBP Pipit rismanto, mengatakan saat ini Jul dan barang diamankan langsung ke Mapolsek untu proses selanjutnya. Adapun barang bukti berupa sebilah pisau dan celana jeans warna biru yg di pakai korban pada saat kejadian.(joi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiduri Pacar, Sopir Angkot Dibui

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler