Kakak Ipar Mantan Kapolda Metro Jaya Diciduk Polisi

Nama Kapolri Dicatut Calo Masuk Akpol

Minggu, 05 Mei 2013 – 03:47 WIB
BEKASI - Institusi Polri kembali tercoreng. Nama Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dicatut seorang perempuan yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi anggota polisi.

Kasus ini berawal ketika Polresta Bekasi Kota menangkap ENS (44) karena kasus dugaan penipuan. ENS yang ditangkap di Pekayon, telah meraup uang hingga Rp 1,62 miliar dari para korbannya. Duit itu terkumpul dari enam orang yang ingin masuk Akademi Kepolisian (Akpol).

Kepada polisi, ENS mengaku bekerja sama dengan Yora Bunda Rindi yang mengaku sebagai anak Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Dari penelusuran polisi diketahui bahwa ENS merupakan kakak ipar mantan Kapolda Metro Jaya, Firman Gani.  Sejak Rabu (1/5) lalu, ENS ditahan di Rutan Pondok Bambu.

Terbongkarnya kasus penipuan ini bermula dari laporan Uly Sianturi pada 10 April 2013 lalu. Keterlibatan ENS dalam kasus ini sebagai penerima uang melalui transfer dari Uly Sianturi. Ternyata, lima dari enam orang yang dibawa Uly tidak masuk menjadi polisi.

Sementara ENS yang menerima uang dari Uly, mengaku mentransfer ke Yora Bunda Rind. ENS merasa yakin Yora bisa meloloskan calon titipan ke Akpol karena mengaku sebagai anak Kapolri.

Kuasa hukum ENS, Arifin Harap, mengatakan, peristiwa itu bermula dari perkenalan antara kliennya dengan Uly Sianturi yang bekerja di Dokkes Polda Metro Jaya. Perkenalan itu ternjadi lantaran ENS sering berobat pada awal tahun 2012 lalu.

Dari perkenalan itu, sambung Arifin, Uly meminta bantuan kepada ENS untuk mencari koneksi ke pihak yang bisa memasukkan calon akademi dan bintara polisi. Dari situlah ENS mengaku mempunyai teman yang dekat dengan Yora Bunda Rini.

Ternyata, ENS kenal dengan Yora dari orang lain bernama Ati Supiati. "Demi meyakinkan bahwa Yora anaknya Kapolri, ENS oleh Ati Supiati ditunjukkan foto Kapolri bersama Yora. Jadi pertemuan ENS dan Yora itu melalui Ati," katanya.

Antara ENS, Ati, dan Yora, sebenarnya berada dalam satu organisasi sayap partai politik. ENS menjadi ketua cabang ormas parpol itu di Kota Bekasi, Yora Bunda Rindi di DPW Jakarta, sedangkan Ati Supiati di DPP Pusat.

Singkat kata, dalam kasus tersebut ENS sudah mentransfer uang kepada Yora sebanyak tujuh kali hingga totalnya   Rp 1,620 miliar. Uang itu didapat ENS dari Uli sebagai hasil pembayaran dari enam orang calon polisi.

"Uly awalnya percaya. Sebab satu calon polisi benar bisa masuk. Tapi, selanjutnya lima orang lagi sampai saat ini tidak bisa masuk, sedangkan uang yang sudah masuk ke Yora tidak dikembalikan," tambahnya.

Karena merasa ditipu, Uly yang bertindak sebagai calo akhirnya melaporkan ENS ke Polresta Bekasi Kota dengan tuduhan penipuan dan penggelapan pada 10 April 2013 lalu. ENS pun akhirnya ditangkap.

Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Pol Priyo Widyanto, mengatakan, saat ini tersangka yang mengaku sebagai anak Kapolri sedang dicari. Namun ia menjamin Yora bukanlan anak Kapolri Timur Pradopo.

"Karena menurut tersangka (ENS) yang saat ini sudah ditahan bahwa sebagian uang yang diterima sudah ditransfer kepada tersangka (Yora Bunda Rindi)," tandasnya, kepada wartawan, kemarin.(adi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OPM Buka Kantor di Inggris, SBY Jangan Lembek

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler