jpnn.com - JAKARTA -- Samsul Hidayatullah, tersangka suap permainan vonis pencabulan pria di bawah umur atas terdakwa Saipul Jamil, membantah telah menyuap Panitera dan Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Utara.
Kakak Saipul ini mengatakan tidak ada pemberian duit Rp 1 miliar.
BACA JUGA: Ical: Tito Jadi Kapolri karena Ini
"Tidak ada itu, tidak ada," ujar Samsul di kantor KPK, sebelum digelandang ke sel tahanan, Kamis (16/6) malam.
Samsul keluar dari KPK mengenakan topi sekitar pukul 19.50 WIB. Samsul juga sudah mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Samsul juga tak banyak komentar, sebelum digelandang ke Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Soal Honorer K2, La Ode: Kian Memperjelas Borok
Samsul merupakan satu dari empat tersangka yang dijerat KPK hasil operasi tangkap tangan, Rabu (15/6). Selain Samsul, pengacara Saipul yakni Kasman Sangaji dan Bertha Natalia serta Panitera PN Jakut Rohadi juga dijadikan tersangka. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Politikus PKS: Beberkan Saja Perda Bermasalah
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Baru
Redaktur : Tim Redaksi