Kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur ini, terjadi sebuah bevak, Jalan Radio Merauke Kamis (6/9) sekitar pukul 12.00 WIT. Karena tak terima, orang tua korban langsung laporkan sang kakek ke Polisi dengan mendatangi Sentra Pelayanan Kemasyaratan Polres Merauke.
Dihadapan petugas yang menerima laporan, orang tua korban yang didampingi langsung sang korban mengungkapkan, kasus yang dialami korban ini diketahui sang orang tuanya saat korban merasa kesakitan saat buang air kecil. Melihat anaknya mengerang kesakitan, sang orang tua merasa cemas atas apa yang terjadi pada anak keduanya itu.
Lalu sang orang tua menanyakan dan korban kemudian menceritakan perbuatan tidak senonoh yang dialaminya dari sang kakek. Menurut orang tua korban, sesuai keterangan dari korban, peristiwa itu bermula saat sang kakek dan korban berada di sebuah bevak menyuruh korban menggaruk-garuk paha pelaku.
Selanjutnya pelaku mengajak korban ke belakang dimana ditempat itu tumbuh pohon belutas kemudian menyuruh korban mengeluarkan celana dan tidur. Korban yang masih polos dan belum tahu apa-apa menuruti saja apa yang diperintahkan pelaku.
Selanjutnya pelaku mencabuli korban. "Sampai sekarang dia masih merasa nyeri saat buang air kecil," kata ibu korban yang melaporkan langsung kasus itu. Selain itu, korban juga merasa trauma ketika melihat kakeknya. Bahkan korban juga merasa ketakutan saat lewat di depan rumah pelaku. "Tadi sudah sama-sama dengan tujuan ke sini, tapi saat turun di depan Mapolres, pelaku langsung masuk ke pasar," tambah ibu korban. (ulo/nan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Diinjak-injak Suami
Redaktur : Tim Redaksi