jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kasus pelecehan seksual yang dialami seorang perempuan berinisial N di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan tengah ditangani aparat kepolisian.
Polisi juga sudah menangkap pelaku yang merupakan lelaki paruh baya.
BACA JUGA: Protes Pelecehan Seksual, BEM Segel Pintu Rektorat UTU Meulaboh
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Imam Tulus Budiono mengatakan pelaku ditangkap setelah diserahkan warga.
“Sudah ditangkap dan diserahkan ke Polres Metro Jaksel,” ujar dia, Selasa (24/5).
BACA JUGA: Hotman Paris Bongkar Keanehan Sikap Iqlima Kim Soal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan kasus ini tidak bisa dilanjutkan karena korban N tidak mau membuat laporan polisi.
“Korban tidak mau membuat LP, sehingga pelaku kami titipkan ke dinas sosial,” kata Budhi.
BACA JUGA: Terseret Kasus Pelecehan Seksual Citra Andy, Aufar Hutapea: Jangan Sebar Berita Bohong Tentang Saya!
Pihaknya juga menduga pelaku mengalami gangguan jiwa, sehingga akan dilakukan tes kejiwaan.
“Kami minta untuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan,” kata kapolres.
Insiden ini diketahui sempat viral di media sosial karena penangkapan pelaku diunggah di akun Instagram @wargajakarta.id.
Kronologi kejadian berawal saat korban berjalan kaki di JPO kawasan Kuningan pada Minggu (23/5) malam.
Ketika itu korban N tengah berjalan kaki dari arah JPO Kuningan Barat menuju Kuningan Timur.
Pelaku yang sudah lanjut usia itu kemudin memepet dan sempat memegang paha korban.
Korban yang kaget langsung berteriak. Pelaku pun diamankan oleh warga sekitar dan diserahkan ke pos polisi yang tak jauh dari lokasi kejadian. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Sering Terjadi Pelecehan Seksual di Lorong Samping UIN, Pelakunya Diduga
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan