Perbuatan itu dilakukan Nasrun kepada korban di kamar mandi tempat ibadah di Jalan Air Bersih Medan sudah berulang kali. Perbuatan itu akhirnya tercium keluarga korban dan langsung membawanya ke Mapolsekta Medan Kota, Senin (4/3) petang sekitar pukul 19.00 WIB.
Kedua korban sebut sama namanya Bunga dan Mawar (maaf, nama kami samarkan,Red). Bunga (9) kelas III SD, sedangkan Mawar (7) kelas I SD. Keduanya dicabuli pelaku secara bergantian.
Untuk memuluskan aksi biadabnya, Nasrun yang bertugas sebagai penjaga rumah ibadah di Jalan Air Bersih itu selalu mengiming-imingi korbannya dengan uang Rp2.000 hingga Rp5.000. Pelaku juga kerap mengancam kedua korbannya agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang tua bocah tersebut.
Tapi perbuatan kakek beranak 8 dan 6 cucu ini terbongkar. Berawal saat kecurigaan seorang warga yang melihat Bunga membeli jajan di warung dengan uang Rp5.000. Biasanya orang tua Bunga tidak pernah memberikan uang jajan kepada Bunga sebesar itu.
Kemudian warga tersebut melaporkan kecurigaannya kepada orang tua korban. Sayangnya, orangtua korban tidak menggubris kecurigaan tetangganya terhadap anaknya yang mendapat uang Rp5000.
Tapi saat Bunga mengeluh kesakitan di bagian alat kelaminannya saat membuang air kecil, orangtuanya menaruh curiga. Iapun mengintrogasi anaknya Bunga. Bunga pun dengan polosnya mencerita perbuatan pelaku kepada orangtuanya.
Untuk Mawar sendiri, Nasrun baru pertama kali mencabuli Mawar. Namun Mawar langsung menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Celakanya lagi, perbuatan yang tak patut ditiru itu dilakukan di kamar mandi tempat ibadah yang ia jaga.
"Aku tak menyangka kakek tua itu (pelaku,Red) melakukan pencabulan. Aku geram, langsung membawanya ke kantor polisi," ujar ayah Mawar, M Darwis Lubis.
Sebelum diserahkan ke polisi, pelaku sempat membantah perbuatannya saat diintrogasi warga sekitar. Pelaku mengajak melakukan visum ke rumah sakit untuk membuktikan bahwa pelaku tidak melakukan pencabulan.
Tantangan pelaku langsung disambut kedua ornagtua korban. Mereka membawa korban melakukan visum ke Klinik RSU Permata Bunda di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Alangkah terkejutnya kedua orangtua Mawar dan Bunga mendapatkah hasil visum yang menyatakan alat kelamin Bunga luka karena sudah berulang kali dicabuli. Sedangkan alat kelamin Mawar yang hanya sekali dicabuli tidak merusak.
Begitu menerima hasil visum, orangtua Bunga histeris tidak terima. Ia mencari pelaku yang mana pelaku sempat melarikan diri ke Kota Pematang Siantar.
Namun akhirnya pada Sabtu (2/3) pelaku diserahkan keluarnya kepada keluarga korban untuk dilakukan perdamaian. Tapi keluarga korban menolak hingga akhirnya menyerahkan pelaku ke polisi.
“Tersangka secara bergantian memanggil korban diimingi uang Rp1.000 lalu dibawa ke kamar mandi. Begitu mencabuli korban dengan cara dijilat dan disodok pakai jari tangan, tersangka mengancam agar tidak menceritakan perbuatan biadabnya. Besoknya, giliran korban yang satunya lagi diajak tersangka ke kamar mandi," kata orang tua Bunga.
Sementara itu, Nasrun mengakui perbuatannya di kantor polisi.."Dia (Bunga,Red) meminta digendong, ya saya gendong. Habis itu dia kecing, saya ceboki. Di situlah saya masukkan jari tangan saya," akunya.
Kapolsekta Medan Kota Kompol Hotman Sinaga membenarkan kejadian itu."Iya, sedang kita lakukan pemeriksaan, pelaku saat kita amankan dan saksi 3 orang sudah kita mintai keterangan," ungkap Hotman. (gus)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Kepala Sekolah Ditangkap Berjudi
Redaktur : Tim Redaksi