jpnn.com - jpnn.com - Tak hanya sekali. Namun, Kakek asal Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengaku sering bersama istri aparat ke hotel.
Abdul Mutholib (60) yang merupakan kakek dari 5 cucu itu juga tak mengingkari bahwa dia sering bercumbu dengan korbannya.
BACA JUGA: Gagahi Istri Aparat, Kakek Sakti Ditangkap
Pengakuan itu disampaikan Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo.
Perwira pemilik dua balok di pundaknya itu mengatakan, hubungan sang kakek dengan korbannya sudah berlangsung sejak November 2016.
"Pelaku yang berpura-pura bisa mengobati segala penyakit, harus membawa korban di sebuah hotel," kata Sutiyo kepada Pojok Pitu (Jawa Pos Group).
Yang menghubungkan korban dengan Kakek Mutholib antara pasien dengan dukun.
Tersangka mengaku sakti dengan bisa mengobati segala macam penyakit. Tapi dengan syarat bersedia diajak ke sebuah hotel dan melakukan hubungan suami istri.
Minggu (22/1), Kakek Mutholib pun dibekuk. Dia kini berstatus tersangka dan dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan disertai dengan kekerasan maupun paksaan yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara.
(jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi