Gagahi Istri Aparat, Kakek Sakti Ditangkap

Minggu, 22 Januari 2017 – 20:06 WIB
Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo. Foto Pojok Pitu/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Mengakunya sakti. Kakek asal Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu lantas menjalan aksinya.

Namanya Abdul Mutholib (60) warga Ngajum, Malang. Dia mengaku pintar dan bisa menyembuhkan segala macam penyakit.

BACA JUGA: Polisi Bekuk Tiga Pengedar Tembakau Gorila

Namun dalam menjalankan proses pengobatan, pasiennya harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

Syarat yang ditentukan kakek lima cucu itu adalah pasien bersedia diajak ke sebuah hotel dan melakukan hubungan suami istri.

BACA JUGA: Hati-Hati Modus Ngaku Tentara AS dan Menitipkan Uang

Pojok Pitu (Jawa Pos Group), Minggu (22/1) melaporkan, aksi perdukunan kakek ini ternyata palsu. Semuanya terbongkar karena korbannya yang merupakan istri aparat melaporkan peristiwa itu.

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Iptu Sutiyo mengatakan, tindakan sang kakek sudah berlangsung selama tiga bulan terakhir ini.

BACA JUGA: Polisi Masih Cari Orang Tua Bayi Terbuang

"Tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan disertai dengan kekerasan maupun paksaan yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun kurungan penjara," kata Sutiyo kepada Pojok Pitu. (22/1)

(pojok pitu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Distributor Susu Nekat Palsukan Cek


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler