jpnn.com, BERAU - Kakek berinisial Mr (65) bakal mendekam di balik jeruji besi karena mencabuli dua keponakannya, Nu (16) dan AS (13).
Warga Tanjung Redeb, Berau, Kalimantan Timur, itu juga selalu merekam perbuatan tidak terpujinya terhadap keponakannya.
BACA JUGA: Ayah Berdua dengan Anak di Rumah, Jahat Banget, Parah!
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mr sudah sepuluh kali menggauli Nu dan AS. Hal itu terkuak berdasarkan bukti rekaman video.
BACA JUGA: Ayah Berdua dengan Anak di Rumah, Jahat Banget, Parah!
BACA JUGA: Ketagihan Nonton Film Panas Lalu Ajak Pacar ke Rumah, Waduuuhh 3 Kali
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Wijayanto menyebutkan, Mr selalu mengiming-imingi korban dengan uang dan ponsel baru demi memuluskan aksinya.
Perbuatan Mr terbongkar setelah dirinya membawa kabur Nu ke Samarinda. Saat itu dia beralasan hanya ingin membawa Nu ke kebun miliknya.
BACA JUGA: Awalnya Cuma Ngobrol, Akhirnya Begituan 3 Kali saat Rumah Sepi
Ibu korban yang mengetahui hal itu langsung melapor ke pihak berwajib. Polisi berhasil mengamankan Mr di Tanjung Redeb, Senin (15/7) lalu.
"Dalam memori HP pelaku ditemukan video mesum pelaku dengan AS. Kami mencoba untuk menggali alasan apa yang mendasari pelaku sengaja merekam dan menyimpan video aksinya itu," ungkapnya akhir pekan kemarin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Mr melancarkan aksinya sejak Juli 2018 lalu.
Saat ini pihak berwajib masih mendalami kasus itu. Petugas masih menggali informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan ada korban lain.
Mr sendiri terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Pornografi dengan ancaman di atas sepuluh tahun penjara. (as/beb/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga dan Kredit Melambat
Redaktur & Reporter : Ragil