Kakek TN Mencium Siswi, Beraksi 2 Kali pada Malam Hari

Senin, 22 Maret 2021 – 01:40 WIB
Ilustrasi pencabulan. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, KARAWANG - Seorang kakek berinisial TN (64) berurusan dengan polisi lantaran diduga mencabuli seorang pelajar SMP berinisial V, di Karawang, Jawa Barat.

Kakek TN pun sudah ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polres Kabupaten Karawang.

BACA JUGA: Pengakuan Muncikari PSK di Hotel Milik Chyntiara Alona, Astaga

"Pelaku berinisial TN diduga melakukan pencabulan dua kali," kata Panit PPA Polres Karawang Aiptu Asep Danny, Minggu (21/3).

Menurut Aiptu Asep Danny, pelaku TN yang merupakan warga Kecamatan Kotabaru Karawang ditangkap setelah orang tua V mengadukan kasus asusila itu ke kantor polisi.

BACA JUGA: AKBP Tony Siap Rekomendasikan Atlet Voli Menjadi Polisi, Ini Syaratnya

Tindakan asusila sang kakek terungkap setelah orang tua korban menyelidiki gelagat tersangka yang sering memberi uang kepada V.

"Orang tua korban mendapat informasi dari temannya bahwa anaknya pernah dicium oleh tersangka," ucap Asep.

BACA JUGA: Zainal Diduga Asep, Polisi yang Hilang saat Tsunami 2004, Ditemukan di RSJ Aceh

Merasa curiga dengan tindakan itu TN, orang tua korban bersama dengan beberapa orang temannya pergi menemui tersangka.

Dalam pertemuan itu, mereka langsung menanyai Kakek TN yang kemudian mengaku sudah dua kali mencabuli V.

Menurut Aiptu Asep, TN juga memberi pengkuan yang sama saat diinterogasi penyidik.

Pencabulan pertama dilakukan tersangka kepada V pada Senin (8/3), sedangkan yang kedua pada Kamis (11/3).

"Tersangka melakukan aksinya pada malam hari di rumahnya," jelas Aiptu Asep Danny.

Atas perbuatannya, Kakek TN dikenai pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancamannya pidananya berupa kurungan penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp 300 juta.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler