Kakek Wiyanto Halim Tewas Dikeroyok di Jaktim, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Senin, 24 Januari 2022 – 21:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali menetapkan tersangka baru kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek Wiyanto Halim (89) yang dituduh maling di Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat ini total sudah ada empat tersangka kasus pengeroyokan itu.

BACA JUGA: Kakek Wiyanto Tewas Dikeroyok, Kombes Zulpan Beri Pernyataan Tegas untuk Pelaku

Keempat tersangka itu merupakan bagian dari 14 pelaku yang sebelumnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur.

"Tersangka sampai malam ini sudah ada empat," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (24/1).

BACA JUGA: Kakek Wiyanto Halim Tewas Dikeroyok di Jaktim, Keluarga Sebut Pasti Ada Dalangnya

Hanya saja, perwira menengah Polri itu enggan menyebutkan identitas pelaku-pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu.

Namun, sebelumnya satu pelaku berinisial R yang berperan memukul korban terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Pengeroyok Kakek di Jaktim Tunggu Saja, Polisi Sudah Dapat CCTV

Mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu juga enggan menyebutkan peran para tersangka baru itu.

Pasalnya, masih terus dilakukan pemeriksaan intensif.

"Enggak bisa disampaikan dulu perannya karena masih pemeriksaan berlangsung," kata Endra Zulpan.

Insiden nahas itu bermula dari pemotor yang notabene menjadi provokator massa disenggol korban.

Dia lantas meneriaki korban yang mengemudi kendaraan Toyota Rush bernopol 1859 SYL dengan kata maling.

Masyarakat sekitar pun terpancing dengan provokasi pemotor itu.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi, sehingga berujung pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim meninggal dunia seusai dibawa ke RSCM oleh polisi. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler