KAKI Minta Golkar & Demokrat Tarik Dukungan terhadap Elly Lasut di Pilkada 2024, Ini Alasannya

Kamis, 22 Agustus 2024 – 10:12 WIB
Ilustrasi Pilkada. Grafis: Sultan Amanda Syahidatullah

jpnn.com - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Partai Demokrat dan Golkar menarik dukungan terhadap bakal calon gubernur Sulawesi Utara (Bacagub Sulut) Elly Engelbert Lasut yang mantan terpidana korupsi.

Ketua Umum KAKI Arifin Nur Cahyono menilai keterlibatan mantan terpidana korupsi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berdampak kurang baik bagi calon tersebut.

BACA JUGA: Keluar dari Golkar, Wanda Hamidah Singgung Kecurangan Pilpres, Oligarki, & Orde Baru

Menurut dia, calon kepala daerah yang pernah memiliki catatan hitam dalam hukum, termasuk melakukan korupsi, akan diragukan integritasnya oleh masyarakat.

"KAKI menilai partai politik tidak etis jika mengusung seorang mantan terpidana kasus korupsi sebagai kepala daerah. Artinya, parpol seperti tidak mendukung untuk terciptanya pemerintahan yang bersih dari korupsi," ujar Arifin melalui siaran pers, Kamis (22/8).

BACA JUGA: Konon Sikap PDIP Ini Bisa Jadi Jebakan Batman untuk Kaesang

Dampaknya, kata dia, tampilnya bakal calon kepala daerah mantan napi koruptor diragukan dapat melaksanakan amanah dengan baik, mudah diserang, kurang dipercaya,dan dikhawatirkan jika terpilih akan melakukan korupsi lagi.

"Tentu jika kepala daerah mantan napi korupsi terlibat korupsi lagi maka akan jadi catatan masyarakat bagi parpol korup," sebutnya.

BACA JUGA: Tuding Pemerintah & DPR Tak Hormati Putusan MK, Chandra Sentil Kaesang, Ada Kata Memalukan

Oleh karena itu, soal mantan narapidana kasus korupsi Elly Engelbert Lasut yang diusung oleh Partai Demokrat dan Golkar di Pilkada Sulut, Arifin menyebut Partai Golkar dan Demokrat bukanlah parpol yang punya misi dan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari Korupsi.

Namun, fakta bahwa Elly Lasut pernah menjadi narapidana dalam perkara korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif dan dana pendidikan Gerakan Nasional Orang tua Asuh (GNOTA) yang divonis tujuh tahun penjara. Lalu, yang bersangkutan bebas pada November 2014.

Karena parpol mendapatkan suara dari masyarakat saat pemilu, lanjut Arifin, maka KAKI bersama masyarakat menyampaikan dua tuntutan untuk Golkar dan Demokrat.

"Pertama, untuk membatalkan rekomendasi Elly Engelbert Lasut yang diusung oleh Partai Demokrat dan Golkar dalam Pilkada Sulawèsi Utara 2024," ujar Arifin.

Kedua, jika dukungan terhadap narapidana korupsi itu tidak dibatalkan, KAKI akan menyatakan bahwa Partai Golkar dan Demokrat memang pendukung koruptor.

"Sehingga tidak layak untuk didukung dan dipilih lagi oleh masyarakat," kata Arifin.(fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler