Kalangan Pengusaha Adukan Kebijakan BP Batam ke Wapres

Kamis, 03 November 2016 – 08:16 WIB
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau Cahya. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Persoalan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) yang dinilai cukup meresahkan beberapa kalangan di kota Batam, Kepri, akhirnya sampai ke Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Iya, sejumlah pengusaha asal Batam mengadukan kebijakan Badan Pengelola (BP) Batam ke Jusuf Kalla (JK), Rabu (2/11). 

BACA JUGA: Sebagian Massa Ormas dari Babel Naik Lion Pagi Ini

Pada pertemuan di kantor wakil presiden itu, JK berjanji segera menyelesaikan persoalan yang telah memicu gelombang penolakan tarif baru UWTO tersebut.

Polemik tersebut salah satunya dipicu oleh penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 Tahun 2016 yang salah satunya mengatur tarif UWTO BP Batam. 

BACA JUGA: Informasi Penting untuk Calon Penumpang KA 4 November

Tarif itu dirasa cukup memberatkan lantaran tiba-tiba ada lonjakan begitu tinggi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau Cahya mencontohkan ada satu hotel yang kena lonjakan tarif begitu drastis. 

BACA JUGA: Inilah Kasus-kasus Penistaan Agama dan Cara Penyelesaiannya

Dengan tarif lama, hotel tersebut harus membayar Rp 130 juta. Tapi dengan tarif baru hotel tersebut harus membayar Rp 13 miliar. 

”Dia masih cicil bank, ini gimana solusinya, ini kami minta pemerintah harus jawab demi keadilan masyarakat Batam,” ujar dia usai pertemuan tersebut.

Kondisi tersebut berimbas pada iklim usaha di Batam. Bahkan, ada beberapa perusahaan besar yang menutup usahanya. 

Secara langsung akan berdampak pada ribuan pekerja. 

”Hari ini cabut, tutup Sanyo, tiga ribuan pekerjanya,” ujar Ketua Kamar dagang dan industri (Kadin) Kepri Ahmad Ma’ruf Maulana.

Dia menuturkan pihaknya sudah mencoba komunikasi dengan Kementerian Bidang Perekonomian tapi masih belum menemukan solusi konkrit. 

Akhirnya, mereka pun memutuskan untuk mengadukan masalah tersebut kepada Wapres Jusuf Kalla. 

”Pak Wapres tanggapannya ini akan segera diselesaikan,” ujar dia seperti diberitakan Jawa Pos (Induk JPNN) hari ini.

Ketua BP Batam Hatanto Reksodipuro menuturkan keputusan kenaikan tarif sewa lahan itu bukan keputusan dari BP. 

Tapi, mereka hanya menjalankan keputusan pemerintah pusat. ”Bukan saya yang bikin,” ujar dia. (jun/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Makassar Kirim 3.000 Massa, Garut 27 Bus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler