jpnn.com, JAKARTA - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Hinai, Langkat, Bachtiar Sitepu, dinonaktifkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), pascakerusuhan yang terjadi di lapas tersebut, pada Kamis (16/5).
“Kepala Lapas Narkotika Langkat sementara ini dinonaktifkan,” ungkap Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com (Induk JPNN), Sabtu (18/5).
BACA JUGA: Lapas Narkotika Langkat sudah Kondusif, Napi Ajukan 20 Tuntutan, Termasuk Penghapusan Pungli
Selanjutnya kepala lapas narkotika Langkat akan dijabat pelaksana harian Muhammad Tavip. Di sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumatera Utara.
Baca: Dua Koruptor Kembalikan Kerugian Negara Rp 712,2 Juta
BACA JUGA: Pengakuan Seorang Napi Terkait Kerusuhan di Lapas Narkotika Langkat
Dampak dari kerusuhan ini, disebutkan sekitar 50 narapidana kabur. Oleh sebab itu Utami meminta masyarakat ikut berperan aktif, dengan melaporkan apabila melihat tahanan berkeliaran.
“Segera hubungi Kepolisian atau lapas dan rutan terdekat. Jika anda mengetahui keberadaan narapidana yang melarikan diri.” Jelasnya.
BACA JUGA: Kapolda Langsung Perintahkan Razia di Perbatasan Langkat - Aceh
Saat mengunjungi lapas Langkat, pada Jumat (17/5), Utami langsung mendengarkan aspirasi dari seluruh narapidana. Ia juga mengapresiasi narapidana yang tetap bertahan tertib kembali masuk ke dalam blok saat kerusuhan berlangsung.
“Kami di sini sebagai pembina dan anda-anda yang akan dibina. Mari kita bekerjasama menjalankan peran kita untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.
Dia juga berjanji akan memprioritaskan layanan terbaik untuk narapidana. Serta melakukan pendalaman kasus terhadap cara petugas lapas memperlakukan tahanan. “Segera dilakukan investigasi mendalam terkait semua kebijakan dan perlakuan pihak lapas,” tegas Utami.
Sebelumnya, kerusuhan di lapas langkat pecah pada Kamis (16/5). Peristiwa diduga dipicu oleh penemuan narkoba jenis sabu oleh petugas lapas. Setelah itu petugas langsung berkoordinasi dengan Polres Langkat yang langsung menindaklanjuti dengan pemeriksaan.
Hal inilah yang diduga memprovokasi sejumlah narapidana melakukan perlawanan serta berujung pada pemberontakan hingga menjebol pintu Lapas Langkat. Ditambah lagi jumlah petugas yang tidak seimbang dengan jumlah hunian.
Rusuh mulai terjadi saat polisi sedang melakukan pemeriksaan terhadap narapidana yang terlibat peredaran narkoba. Saat kerusuhan terjadi, jumlah penghuni lapas langkat berdasarkan sistem data base pemasyarakatan (SDP) adalah 1635 orang dari kapasitas seharusnya untuk 915 orang.(jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusuh di Lapas Narkotika Langkat, Ratusan Narapidana Melarikan Diri
Redaktur & Reporter : Budi