Kalau Disepakati BNN Terlibat, Silakan

Senin, 21 Maret 2016 – 17:25 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - LOMBOK – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, prinsipnya pemerintah tak mau membatasi peluang jalur perseorangan.  Hak masyarakat untuk dicalonkan dan mencalonkan diri, baik itu lewat partai atau jalur perseorangan, mesti dihormati.

Terlebih itu sudah ada dalam UU, juga putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang mengatur hal tersebut.

BACA JUGA: PPP Terancam tak Bisa Usung Calon

"Pemerintah tak ingin membatasi, apakah calon  independen atau apa pun. Soal persyaratan kan bisa  dinegosiasikan dengan DPR. Jangan ada kesan revisi UU Pilkada ini memotong keinginan masyarakat. Jangan sampai,"  kata Tjahjo saat ditanya wartawan mengenai poin-poin revisi UU pilkada.

Jika sudah jadi putusan MK, lanjutnya, maka akan diakomodir dalam revisi UU Pilkada. Sebab, kata Tjahjo, jika itu kemudian diubah dan bertentangan dengan putusan MK, dikhawatirkan akan digugat lagi. Dan, kemungkinan besar bakal dibatalkan lagi.

BACA JUGA: Target Tidak Muluk-muluk Demokrat di Pilkada 2017

"Misalnya soal anggota DPD, DPR, DPRD, PNS, Polisi dan TNI harus mundur. Itu kan sudah jadi putusan MK. Kalau kemudian diubah sekedar cuti, itu akan dibatalkan lagi. Ini jadi prinsip kami,"  tuturnya.

Begitu juga soal tahapan tes kesehatan para bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kata Tjahjo, itu harus diperketat.

BACA JUGA: Jika Jadi Ketum Golkar, Ini Janji Airlangga Hartarto

Setidaknya, kasus tertangkap tangannya Bupati terpilih Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Wazir Nofiandi, jadi pelajaran berharga. Nofiandi baru sebulan dilantik sebagai bupati.

Tapi, ternyata dia pemakai narkoba. Padahal sebelum maju dalam pemilihan, Nofiandi mesti menjalani tes kesehatan dimana salah satu yang dicek adalah tentang penggunaan narkoba. Karena itu jadi pertanyaan, kenapa Nofiandi sampai lolos tes.

"Kalau begitu, BNN akan ikut dilibatkan dalam tes kesehatan pada Pilkada 2017, Pak?" tanya seorang wartawan memotong penjelasan Menteri Tjahjo.

"Kalau disepakati BNN terlibat, silakan. Namun yang pasti dokter rumah sakit yang melakukan tes kan diambil sumpahnya. Saat pemilihan presiden juga ada tes seperti itu. Lalu kalau BNN dilibatkan, tak masalah bagi saya. Narkoba itu kan masalah yang cukup serius," ujarnya. (adv)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler