Begini Cara Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada

Minggu, 20 Maret 2016 – 19:07 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menilai, partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) perlu terus ditingkatkan.

Untuk meningkatkannya, Nasrullah mengusulkan pemberian ruang sebesar-besarnya. Misalnya tidak membatasi tingkat persentase dukungan partai politik (parpol).

BACA JUGA: Bawaslu Pengin Pilkada Dibiayai APBN

"Jadi setiap parpol boleh mengajukan calon. Saya kira ini salah satu cara memberi ruang di parpol. Enggak perlu pakai besar-besaran (persentase,red)," ujar Nasrullah, Minggu (20/3).

Selain itu, Nasrullah menilai, dalam revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, perlu diatur batas maksimum dukungan parpol terhadap satu pasangan calon.

BACA JUGA: Politikus PDIP: Jalur Independen Ditutup Jika Parpol Sudah Mutu

"Kasih batasan maksimum kolisi, untuk cegah calon tunggal. Dengan demikian orang bisa ikut ke partai. Indonesia juga punya pengalaman kurang baik terkait dualisme kepengurusan partai. Saran kami, enggak usah lagi rekrut calon yang bermasalah," ujar Nasrullah.(gir/jpnn)

 

BACA JUGA: PKB Dukung Ahok Jadi Cawapres?

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengin Jadi Gubernur, Anak Buah SBY Melamar ke NasDem


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler