Kalau Fadli Zon Mau Ganti Menteri, Jadi Presiden Saja

Kamis, 13 Agustus 2015 – 14:43 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Huum dan HAM Yasonna Laoly tak ambil pusing dengan kritikan yang dilontarkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Sebelumnya, Fadli mengaku kecewa karena Yasonna tak kena reshuffle.

"Kalau Pak Fadli Zon mau mengganti menteri-menteri jadi presiden saja dulu. Itu kan hak prerogatif presiden," kata Yasonna di kantornya, Kamis (13/8).

BACA JUGA: Indroyono Merasa Terhormat Bisa 10 Bulan Bantu Joko Widodo

Yasonna pun menantang Fadli untuk menjalankan tugasnya di DPR dengan maksimal. Menurut Yasonna, masih banyak hal yang harus dibenahi DPR selama ini.

Kader PDIP ini juga menyinggung kinerja DPR dalam hal pembuatan undang-undang yang tidak produktif. Yasonna mengingatkan, sebagian besar rancangan undang-undang yang masuk dalam prolegnas adalah usulan DPR.

BACA JUGA: Bupati Morotai Suap Akil Mochtar Rp2,9 Miliar untuk Sebuah Putusan

"Teman-teman di DPR sekarang perlu melakukan pembenahan keras. Dalam prolegnas 2015 yang terbesar hak inisiatif untuk perundang-perundangan itu datang dari DPR," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Fadli menilai reshufle yang dilakukan Presiden Joko Widodo tidak maksimal. Pasalnya, banyak menteri yang dianggap layak diganti ternyata tetap dipertahankan.

BACA JUGA: Wiranto Merasa Sreg dengan Menteri Baru Pilihan Jokowi

"Misalnya di hukum masih dipertahankan saudara Yasonna Laoly menunjukkan bahwa pemerintahan ini ingin menjaga kegaduhan politik," tuturnya di DPR, Rabu (12/8) kemarin.

Selain Yasonna, Fadli juga menyebut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menteri ESDM Sudirman Said seharusnya diganti. Politikus Partai Gerindra itu juga menyoroti kinerja Menpora Imam Nahrawi yang dia anggap telah merusak persepakbolaan nasional. (dil/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sekjen PDIP: KIH Tak Sodorkan Nama-Nama Menteri Kepada Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler